Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pengacara Negara di Kejari soal Somasi Susi, Penyampaiannya Arogan dan Kurang Menghargai

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pengacara Negara di Kejari soal Somasi Susi, Penyampaiannya Arogan dan Kurang Menghargai

Pesawat Maskapai Susi Air

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Terkait somasi eks menteri KKP Susi Pudjiastuti pemilik Maskapai Susi Air, Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau pada saat berakhirnya masa somasi, Kamis (10/2/2022) lalu telah menyampaikan jawaban atas somasi tersebut kepada kuasa hukum PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) pada kantor advokat/konsultan hukum Visi Law Office di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dalam rilis jawabannya, Kejari Malinau menyebut bahwa adanya somasi diketahui pihaknya melalui pesan whatsapp dari nomor tidak dikenal dan melalui email Diskominfo Kabupaten Malinau.

RELATED POSTS

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Padahal, lanjut rilis itu, pihak Susi Air memiliki perwakilan PT Pudjiastuti Aviation di Malinau.

“Bisa menyerahkan langsung ke Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, dengan tanda terima,” sebut rilis.

Pengiriman somasi dengan cara-cara sebagaimana dilakukan oleh kuasa hukum Susi Air, sebut rilis, bukan hanya tidak layak dan tidak patut secara hukum, tetapi juga bentuk arogansi dan kurang menghargai.

“Sampai saat ini Bupati Malinau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau tidak pernah menerima fisik surat somasi dimaksud,” sebut rilis.

Rilis dari Kejari ini juga dikatakan sebagai upaya untuk mencounter sejumlah narasi dan opini yang secara masif dibangun pada media massa dan media sosial, terutama kata ‘pengusiran’ dan ‘pemaksaan’.

Yang terjadi, berdasar rilis, pihak Pemkab Malinau tidak memperpanjang kontrak sewa hanggar tersebut, maka sejak tanggal 1 Januari 2022 semestinya Susi Air secara suka rela wajib mengosongkan hanggar.

Namun Susi Air tidak melakukan kewajiban itu, dengan tetap menduduki hanggar yang sudah bukan menjadi haknya lagi.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: KejariMalinauSusia Air
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Next Post
Bank Dunia, IMF Merelokasi Beberapa Staf dari Ukraina

Bank Dunia, IMF Merelokasi Beberapa Staf dari Ukraina

Dua Orang Tewas saat Unjuk Rasa Menentang Kudeta di Sudan

Dua Orang Tewas saat Unjuk Rasa Menentang Kudeta di Sudan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.