TARAKAN, cakra.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Pariwisata melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Tarakan.
Dari hasil razia, didapati pasangan mesum dibawah umur hingga alat hisap sabu, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan Hanip S.Ap, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, apabila ditemukan pasangan mesum yang bukan berstatus suami-isteri, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu membawanya ke Kantor Satpol PP.
Dilanjutkannya, petugas mengamankan 10 orang dan tiga diantaranya pasangan bukan berstatus suami-isteri termasuk penemuan anak dibawah umur di dalam kamar penginapan.
Anak dibawah umur tersebut, kata Dia, akan dipanggil kedua orang tuanya.
Selain itu, ditemukan pula alat hisap sabu saat melakukan razia.
Alat tersebut ditemukan di salah satu kamar penginapan.
Hanya saja, saat pintu dibuka pemilik barang tersebut tidak ada di dalam kamar.
Hanip pun langsung menghubungi Satuan Satresnarkoba Polres Tarakan untuk ditindaklanjuti.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post