Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, cakra.news – ASV (18) yang berstatus tamatan SMA resmi berstatus tersangka tindak pidana aborsi tak sesuai ketentuan di Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan, Perempuan warga Sriharjo, Imogiri, Bantul, diamankan kepolisian atas dugaan tindak pidana aborsi ilegal.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Diterangkan Ihsan, kasus bermula ketika warga menemukan kuburan berukuran kecil nan misterius di Tempat Pemakaman Ngasem, Canden, Jetis, Bantul 11 Februari 2022 lalu.

Saat muncul sejoli yang berziarah ke pusara tersebut pada 13 Februari.

Curiga, warga mengamankan keduanya yang tak lain adalah ASV dan pacarnya.

“Masyarakat mengamankan dua orang yang sedang mengunjungi atau berziarah ke makam tersebut. Kemudian diserahkan ke Polsek (Jetis) dan pemeriksaan dibantu Polres,” kata Ihsan di Mapolres Bantul.

Kepada polisi, ASV mengakui jika di dalam kuburan tersebut terbaring orok bayi hasil hubungan gelapnya bersama sang pacar. Ihsan mengatakan, kepolisian membuktikan omongan ASV dengan membongkar makam itu dan melakukan otopsi terhadap jasad di dalamnya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku, dan hasil otopsi, kami menetapkan ibu atau pelaku yang diamankan di makam tersebut sebagai tersangka dan kami tahan,” tegas Kapolres.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara menenggak obat yang ia beli secara online.

ASV mengonsumsi obat tersebut pada 11 Januari 2022 lalu ketika usia kandungannya masih empat bulan.

“Minum obatnya 16 pil dalam sehari. Itu dia minum empat (butir) pada jam 18.00 WIB, selang dua jam minum empat lagi, dua jam minum empat, totalnya 16. Efeknya adalah kontraksi, serasa ingin BAB. Orok tersebut akhirnya keluar dalam kondisi meninggal dunia,” urai Ihsan.

Kata Ihsan, ASV melakukan semua ini sendiri. Polisi, berdasarkan hasil pemeriksaan belum menemukan keterlibatan sang pacar.

Niatan menggugurkan kandungan, menurutnya, juga masih berasal dari ASV seorang.

“Seluruh proses mulai dari membeli obat hingga aborsi oleh pelaku sendiri. Pacar dari pelaku itu hanya membantu pada saat proses pemakaman. Tapi tentunya kita dalami lagi,” imbuhnya.

Sementara ASV sendiri nekat menggugurkan kandungannya lantaran takut ketahuan orang tuanya.

Dikatakannya, asmaranya dengan sang pacar memang tak pernah mendapat restu lantaran keluarga dari kedua belah pihak merasa hubungan keduanya tak cocok.

“(Aborsi) inisatif Saya sendiri, proses menggugurkan sendirian tidak dibantu siapa-siapa. Saya hubungi pacar ‘kan dari jam 02.00 WIB itu emang sudah video call Saya ngeluh sakit sampai pas aku kontraksi. Pacar nggak tau minum obat,” akunya.

ASV sendiri mengaku sebenarnya tak tega menggugurkan darah dagingnya sendiri. Dia memilih memakamkan orok bayinya ke pemakaman ketimbang membuangnya.

“Masak dibuang begitu saja. Mau dibuang di mana juga. Itu juga bayi itu juga orang,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita serangkaian barang bukti. Antara lain gunting yang dipakai memotong ari-ari, obat penggugur kandungan, batu nisan, dan handphone.

Atas perbuatannya ASV disangkakan Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun bui.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AborsiIlegalYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
Kapolri Perintahkan Densus 88 Amankan Sejumlah Event Internasional di 2022

Kapolri Perintahkan Densus 88 Amankan Sejumlah Event Internasional di 2022

Banjir di Brazil Tewaskan Puluhan Orang di ‘Imperial City’

Banjir di Brazil Tewaskan Puluhan Orang di 'Imperial City'

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.