Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, cakra.news – ASV (18) yang berstatus tamatan SMA resmi berstatus tersangka tindak pidana aborsi tak sesuai ketentuan di Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan, Perempuan warga Sriharjo, Imogiri, Bantul, diamankan kepolisian atas dugaan tindak pidana aborsi ilegal.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Diterangkan Ihsan, kasus bermula ketika warga menemukan kuburan berukuran kecil nan misterius di Tempat Pemakaman Ngasem, Canden, Jetis, Bantul 11 Februari 2022 lalu.

Saat muncul sejoli yang berziarah ke pusara tersebut pada 13 Februari.

Curiga, warga mengamankan keduanya yang tak lain adalah ASV dan pacarnya.

“Masyarakat mengamankan dua orang yang sedang mengunjungi atau berziarah ke makam tersebut. Kemudian diserahkan ke Polsek (Jetis) dan pemeriksaan dibantu Polres,” kata Ihsan di Mapolres Bantul.

Kepada polisi, ASV mengakui jika di dalam kuburan tersebut terbaring orok bayi hasil hubungan gelapnya bersama sang pacar. Ihsan mengatakan, kepolisian membuktikan omongan ASV dengan membongkar makam itu dan melakukan otopsi terhadap jasad di dalamnya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku, dan hasil otopsi, kami menetapkan ibu atau pelaku yang diamankan di makam tersebut sebagai tersangka dan kami tahan,” tegas Kapolres.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara menenggak obat yang ia beli secara online.

ASV mengonsumsi obat tersebut pada 11 Januari 2022 lalu ketika usia kandungannya masih empat bulan.

“Minum obatnya 16 pil dalam sehari. Itu dia minum empat (butir) pada jam 18.00 WIB, selang dua jam minum empat lagi, dua jam minum empat, totalnya 16. Efeknya adalah kontraksi, serasa ingin BAB. Orok tersebut akhirnya keluar dalam kondisi meninggal dunia,” urai Ihsan.

Kata Ihsan, ASV melakukan semua ini sendiri. Polisi, berdasarkan hasil pemeriksaan belum menemukan keterlibatan sang pacar.

Niatan menggugurkan kandungan, menurutnya, juga masih berasal dari ASV seorang.

“Seluruh proses mulai dari membeli obat hingga aborsi oleh pelaku sendiri. Pacar dari pelaku itu hanya membantu pada saat proses pemakaman. Tapi tentunya kita dalami lagi,” imbuhnya.

Sementara ASV sendiri nekat menggugurkan kandungannya lantaran takut ketahuan orang tuanya.

Dikatakannya, asmaranya dengan sang pacar memang tak pernah mendapat restu lantaran keluarga dari kedua belah pihak merasa hubungan keduanya tak cocok.

“(Aborsi) inisatif Saya sendiri, proses menggugurkan sendirian tidak dibantu siapa-siapa. Saya hubungi pacar ‘kan dari jam 02.00 WIB itu emang sudah video call Saya ngeluh sakit sampai pas aku kontraksi. Pacar nggak tau minum obat,” akunya.

ASV sendiri mengaku sebenarnya tak tega menggugurkan darah dagingnya sendiri. Dia memilih memakamkan orok bayinya ke pemakaman ketimbang membuangnya.

“Masak dibuang begitu saja. Mau dibuang di mana juga. Itu juga bayi itu juga orang,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita serangkaian barang bukti. Antara lain gunting yang dipakai memotong ari-ari, obat penggugur kandungan, batu nisan, dan handphone.

Atas perbuatannya ASV disangkakan Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun bui.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AborsiIlegalYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Kapolri Perintahkan Densus 88 Amankan Sejumlah Event Internasional di 2022

Kapolri Perintahkan Densus 88 Amankan Sejumlah Event Internasional di 2022

Banjir di Brazil Tewaskan Puluhan Orang di ‘Imperial City’

Banjir di Brazil Tewaskan Puluhan Orang di 'Imperial City'

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.