Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Belum Diungkap, Siapa Dalangnya

by Redaksi
19/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Belum Diungkap, Siapa Dalangnya

Sejumlah mahasiswa mengembalikan dana beasiswa yang telah didapatnya, melalui posko yang telah disiapkan

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta Polda Aceh yang tengah menyelidiki kasus korupsi beasiswa melibatkan 400 mahasiswa untuk lebih fokus menyelidiki aktor utama yang bermain dalam kasus tersebut, Jum’at (18/2/2022).

Alfian menduga ada upaya penggiringan opini yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima beasiswa yang tidak berhak.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Namun, sejauh ini Polda Aceh belum juga mengumumkan siapa aktor yang telah menguras uang negara Rp10 miliar tersebut.

Seharusnya, kata Alfian, Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktor dulu, sehingga proses hukum berjalan dan siapapun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Ditambahkan Alfian, tidak ada alasan Polda Aceh menunda untuk mengumumkan siapa pelaku utama dari kasus korupsi beasiswa itu.

Padahal, kerugian negara yang ditimbulkan sudah diaudit oleh BPKP Aceh.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disetir oleh para elit yang diduga terlibat,” ucapnya.

Dari catatan MaTA, penanganan kasus itu sudah tiga masa Kapolda Aceh tapi belum ada kepastian hukum.

Padahal ketika audit kerugian sudah keluar maka penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa yang terlibat.

Sejauh ini Polda Aceh juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPR Aceh yang masih aktif dan non-aktif sejak 2021 lalu.

Namun, kepolisian belum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dalam kasus itu pihaknya menemukan ada 400 mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tanpa memenuhi syarat.

Pihaknya juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut.

Diketahui kasus itu bermula saat Pemerintah Aceh pada 2017 lalu mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh.

Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh.

Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri. Beasiswa tersebut akhirnya disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Kemudian dalam perjalannya, BPKP Perwakilan Aceh menemukan kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut. Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp10 miliar.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AcehKorupsi BeasiswaPendidikan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Aset Bernilai Miliaran Rupiah Milik Mantan Bupati Probolinggo Disita KPK

Aset Bernilai Miliaran Rupiah Milik Mantan Bupati Probolinggo Disita KPK

Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.