Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Belum Diungkap, Siapa Dalangnya

by Redaksi
19/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh Belum Diungkap, Siapa Dalangnya

Sejumlah mahasiswa mengembalikan dana beasiswa yang telah didapatnya, melalui posko yang telah disiapkan

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian meminta Polda Aceh yang tengah menyelidiki kasus korupsi beasiswa melibatkan 400 mahasiswa untuk lebih fokus menyelidiki aktor utama yang bermain dalam kasus tersebut, Jum’at (18/2/2022).

Alfian menduga ada upaya penggiringan opini yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima beasiswa yang tidak berhak.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Namun, sejauh ini Polda Aceh belum juga mengumumkan siapa aktor yang telah menguras uang negara Rp10 miliar tersebut.

Seharusnya, kata Alfian, Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktor dulu, sehingga proses hukum berjalan dan siapapun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Ditambahkan Alfian, tidak ada alasan Polda Aceh menunda untuk mengumumkan siapa pelaku utama dari kasus korupsi beasiswa itu.

Padahal, kerugian negara yang ditimbulkan sudah diaudit oleh BPKP Aceh.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disetir oleh para elit yang diduga terlibat,” ucapnya.

Dari catatan MaTA, penanganan kasus itu sudah tiga masa Kapolda Aceh tapi belum ada kepastian hukum.

Padahal ketika audit kerugian sudah keluar maka penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa yang terlibat.

Sejauh ini Polda Aceh juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPR Aceh yang masih aktif dan non-aktif sejak 2021 lalu.

Namun, kepolisian belum menetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dalam kasus itu pihaknya menemukan ada 400 mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tanpa memenuhi syarat.

Pihaknya juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut.

Diketahui kasus itu bermula saat Pemerintah Aceh pada 2017 lalu mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh.

Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh.

Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri. Beasiswa tersebut akhirnya disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Kemudian dalam perjalannya, BPKP Perwakilan Aceh menemukan kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut. Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp10 miliar.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: AcehKorupsi BeasiswaPendidikan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Aset Bernilai Miliaran Rupiah Milik Mantan Bupati Probolinggo Disita KPK

Aset Bernilai Miliaran Rupiah Milik Mantan Bupati Probolinggo Disita KPK

Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

Komplotan ‘Ganjal Pake Tusuk Gigi’ Kartu ATM Diringkus Polda Jateng

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.