Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satpam Bandara Ambon, Tertangkap Tangan Bawa 13 Paket Sabu

by Redaksi
20/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Satpam Bandara Ambon, Tertangkap Tangan Bawa 13 Paket Sabu

Barang Bukti 13 paket sabu dibawa petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Ambon

Share on FacebookShare on Twitter

AMBON, cakra.news – Seorang Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Ambon, MST (34), diamankan polisi di depan sebuah Indomaret.

Dia diringkus personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, tertangkap tangan membawa 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (19/2/2022).

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Sebelumnya, MST menjadi target operasi (TO) Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku.

Dia pun akhirnya diringkus di sebuah indomaret, di kawasan puncak Karang Panjang, Sirimau Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, mengatakan, MTS mengaku sebagai petugas keamanan (security) Bandara Pattimura Ambon
Saat hendak diamankan, MTS tak memberikan perlawanan.

MTS kemudian digelandang bersama barang bukti ke markas besar Ditnarkoba Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit I dan II Subdit III yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku.

Mereka, juga sempat melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan dan menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

“13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol pelastik obat bersama dengan alat timbangan kecil,” ujar Meladi melalui keterangan tertulis.

“Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik, berisi alat hisap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang, semua barang bukti itu ditaruh didalam tas berwarna hitam,” tambahnya.

Saat diingrogasi, kata Meladi, MTS mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya namun milik rekannya berinisial SL.

“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barbuk tersebut bukan miliknya namun milik SL dan itu perlu pembuktian,” tegasnya.

Saat ini, MST telah mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Atas perbuatannya, MST disangkakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BandaraSabuSatpam
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
1,1 Juta Kg Minyak Goreng Terduga Ditimbun di Gudang, Deliserdang

1,1 Juta Kg Minyak Goreng Terduga Ditimbun di Gudang, Deliserdang

Rotasi Besar-Besaran di Kejagung, Pejabat Pusat Dilempar ke Daerah

Rotasi Besar-Besaran di Kejagung, Pejabat Pusat Dilempar ke Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.