Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satpam Bandara Ambon, Tertangkap Tangan Bawa 13 Paket Sabu

by Redaksi
20/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Satpam Bandara Ambon, Tertangkap Tangan Bawa 13 Paket Sabu

Barang Bukti 13 paket sabu dibawa petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Ambon

Share on FacebookShare on Twitter

AMBON, cakra.news – Seorang Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Ambon, MST (34), diamankan polisi di depan sebuah Indomaret.

Dia diringkus personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, tertangkap tangan membawa 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (19/2/2022).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Sebelumnya, MST menjadi target operasi (TO) Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku.

Dia pun akhirnya diringkus di sebuah indomaret, di kawasan puncak Karang Panjang, Sirimau Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, mengatakan, MTS mengaku sebagai petugas keamanan (security) Bandara Pattimura Ambon
Saat hendak diamankan, MTS tak memberikan perlawanan.

MTS kemudian digelandang bersama barang bukti ke markas besar Ditnarkoba Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit I dan II Subdit III yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku.

Mereka, juga sempat melakukan penggeledahan terhadap bersangkutan dan menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

“13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol pelastik obat bersama dengan alat timbangan kecil,” ujar Meladi melalui keterangan tertulis.

“Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik, berisi alat hisap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang, semua barang bukti itu ditaruh didalam tas berwarna hitam,” tambahnya.

Saat diingrogasi, kata Meladi, MTS mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya namun milik rekannya berinisial SL.

“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barbuk tersebut bukan miliknya namun milik SL dan itu perlu pembuktian,” tegasnya.

Saat ini, MST telah mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Atas perbuatannya, MST disangkakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BandaraSabuSatpam
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
1,1 Juta Kg Minyak Goreng Terduga Ditimbun di Gudang, Deliserdang

1,1 Juta Kg Minyak Goreng Terduga Ditimbun di Gudang, Deliserdang

Rotasi Besar-Besaran di Kejagung, Pejabat Pusat Dilempar ke Daerah

Rotasi Besar-Besaran di Kejagung, Pejabat Pusat Dilempar ke Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.