Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengusaha Nunukan Haji Momo Terseret Dugaan Gratifikasi, Belum Ditindaklanjuti

by Redaksi
30/05/2021
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pengusaha Nunukan Haji Momo Terseret Dugaan Gratifikasi, Belum Ditindaklanjuti
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Cakra.news – Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mendera Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan (PN) Makassar, Kamis (27/05), turut menyeret Haji Momo, pengusaha sukses yang sangat dikenal di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, diduga melakukan gratifikasi senilai Rp 1 Milyar untuk keperluan operasional tersangka NA.

Dugaan gratifikasi Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki dinyatakan saksi, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti yang mengaku pernah menjadi perantara aliran dana Rp 1 Miliar tersebut.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Kronologi dugaan gratifikasi dari Haji Momo, dibeberkan Sari Pudjiastuti, saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal Abidin, apakah NA pernah menerima uang dari kontraktor.

“Ada pak, Rp 1 miliar, itu di pada Desember 2020. Saat itu saya diminta ke Rujab oleh ajudan Pak Gubernur, seperti biasa untuk melaporkan progres lelang,” tutur Sari kepada JPU.

Saat itu NA membutuhkan biaya operasional Rp 1 miliar, dan dia bertanya siapa yang bisa membantu.
“Saya menyampaikan jika itu tergantung beliau, dan pak NA memilih Haji Momo,” jelasnya.

Haji Momo menyanggupi, dan uang tersebut diserahkan orang kepercayaan Haji Momo di sebuah penginapan samping RS Awal Bros sebesar Rp 1 Miliar.
“Setelah diserahkan ke saya, saya simpan di rumah kemenakan, saya pindahkan tempat ke koper. Setelah itu ajudan pak NA, bernama Pak Salman mengambil uang tersebut di depan Apartemen Vida View,” rincinya.

Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah terus berlanjut. Munculnya sejumlah nama kontraktor termasuk Haji Momo yang turut diduga pernah terlibat gratifikasi ke NA hingga kini belum ditindaklanjuti.*

Tags: GratifikasiGubernur Sulawesi SelatanSuap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.