Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengusaha Nunukan Haji Momo Terseret Dugaan Gratifikasi, Belum Ditindaklanjuti

by Redaksi
30/05/2021
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pengusaha Nunukan Haji Momo Terseret Dugaan Gratifikasi, Belum Ditindaklanjuti
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Cakra.news – Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mendera Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) non aktif, Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan (PN) Makassar, Kamis (27/05), turut menyeret Haji Momo, pengusaha sukses yang sangat dikenal di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, diduga melakukan gratifikasi senilai Rp 1 Milyar untuk keperluan operasional tersangka NA.

Dugaan gratifikasi Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki dinyatakan saksi, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti yang mengaku pernah menjadi perantara aliran dana Rp 1 Miliar tersebut.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Kronologi dugaan gratifikasi dari Haji Momo, dibeberkan Sari Pudjiastuti, saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal Abidin, apakah NA pernah menerima uang dari kontraktor.

“Ada pak, Rp 1 miliar, itu di pada Desember 2020. Saat itu saya diminta ke Rujab oleh ajudan Pak Gubernur, seperti biasa untuk melaporkan progres lelang,” tutur Sari kepada JPU.

Saat itu NA membutuhkan biaya operasional Rp 1 miliar, dan dia bertanya siapa yang bisa membantu.
“Saya menyampaikan jika itu tergantung beliau, dan pak NA memilih Haji Momo,” jelasnya.

Haji Momo menyanggupi, dan uang tersebut diserahkan orang kepercayaan Haji Momo di sebuah penginapan samping RS Awal Bros sebesar Rp 1 Miliar.
“Setelah diserahkan ke saya, saya simpan di rumah kemenakan, saya pindahkan tempat ke koper. Setelah itu ajudan pak NA, bernama Pak Salman mengambil uang tersebut di depan Apartemen Vida View,” rincinya.

Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah terus berlanjut. Munculnya sejumlah nama kontraktor termasuk Haji Momo yang turut diduga pernah terlibat gratifikasi ke NA hingga kini belum ditindaklanjuti.*

Tags: GratifikasiGubernur Sulawesi SelatanSuap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Next Post
Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Bupati Tinjau Jalan Tani di Kecamatan Malinau Barat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.