Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Disinggung Soal Upah Pungut untuk Notaris, Begini Penjelasan Walikota Tarakan

by Redaksi
26/02/2022
in Kaltara
A A
Disinggung Soal Upah Pungut untuk Notaris, Begini Penjelasan Walikota Tarakan

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 09.00 Wita, diselenggarakan Konferensi Daerah Luar Biasa (KONFERDALUB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara serta upgrading Tahun 2022 di Hotel Galaxy Tarakan.

Dalam forum ini, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sempat menyinggung terkait upah pungut untuk notaris kepada Pemerintah Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Menanggapi hal itu, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, menjelaskan, pihaknya akan mengecek hal itu.

”Nanti dicek yah, karena selama ini Saya tidak tahu. Katanya tidak hanya notaris namun ada juga untuk BPN,” ucapnya kepada awak media selepas menghadiri acara Konferensi di Hotel Galaxy.

Dilanjutkannya, selama ini berpuluh-puluh tahun memang tidak pernah ada sehingga menjadi rutinitas.

Namun, pemkot akan memberikan uang itu jika memang mereka punya hak.

Terpisah, Rudy Limantara, SH, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara, menuturkan, dalam ketentuan perundangan-undangan, mereka yang terlibat dalam pemungutan pajak dapat diberi upah pungut dan kami salah satunya.

Lanjutnya, kami sebagai PPAT sebelum masyarakat membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayarannya biasanya melalui perantara pihaknya.

”Jadi kami ikut terlibat seperti bikin formulir, kemudian dalam form BPHTB, kami juga turut diminta mengetahui,” ucapnya.

Hanya saja, kata Dia, terkait upah pungut ini merupakan imbauan saja.

Karena di beberapa daerah memberlakukan hal ini.

Ia pun menekankan upah pungut ini tidak diberi kepada individu tetapi pada organisasi PPAT nya.

”Jadi kalau pemkot berkenan, setelah mengkaji peraturannya. Kami berharap hal itu untuk organisasi bukan individu,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NotarisPPATTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Alex Chandra, Ketua Terpilih KBST (2022 – 2026)

Alex Chandra, Ketua Terpilih KBST (2022 – 2026)

Disaksikan Walikota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltara Resmi Terbentuk

Disaksikan Walikota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltara Resmi Terbentuk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.