Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Disinggung Soal Upah Pungut untuk Notaris, Begini Penjelasan Walikota Tarakan

by Redaksi
26/02/2022
in Kaltara
A A
Disinggung Soal Upah Pungut untuk Notaris, Begini Penjelasan Walikota Tarakan

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 09.00 Wita, diselenggarakan Konferensi Daerah Luar Biasa (KONFERDALUB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara serta upgrading Tahun 2022 di Hotel Galaxy Tarakan.

Dalam forum ini, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sempat menyinggung terkait upah pungut untuk notaris kepada Pemerintah Kota Tarakan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Menanggapi hal itu, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, menjelaskan, pihaknya akan mengecek hal itu.

”Nanti dicek yah, karena selama ini Saya tidak tahu. Katanya tidak hanya notaris namun ada juga untuk BPN,” ucapnya kepada awak media selepas menghadiri acara Konferensi di Hotel Galaxy.

Dilanjutkannya, selama ini berpuluh-puluh tahun memang tidak pernah ada sehingga menjadi rutinitas.

Namun, pemkot akan memberikan uang itu jika memang mereka punya hak.

Terpisah, Rudy Limantara, SH, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara, menuturkan, dalam ketentuan perundangan-undangan, mereka yang terlibat dalam pemungutan pajak dapat diberi upah pungut dan kami salah satunya.

Lanjutnya, kami sebagai PPAT sebelum masyarakat membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayarannya biasanya melalui perantara pihaknya.

”Jadi kami ikut terlibat seperti bikin formulir, kemudian dalam form BPHTB, kami juga turut diminta mengetahui,” ucapnya.

Hanya saja, kata Dia, terkait upah pungut ini merupakan imbauan saja.

Karena di beberapa daerah memberlakukan hal ini.

Ia pun menekankan upah pungut ini tidak diberi kepada individu tetapi pada organisasi PPAT nya.

”Jadi kalau pemkot berkenan, setelah mengkaji peraturannya. Kami berharap hal itu untuk organisasi bukan individu,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NotarisPPATTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Alex Chandra, Ketua Terpilih KBST (2022 – 2026)

Alex Chandra, Ketua Terpilih KBST (2022 – 2026)

Disaksikan Walikota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltara Resmi Terbentuk

Disaksikan Walikota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltara Resmi Terbentuk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.