Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Disinggung Soal Upah Pungut untuk Notaris, Begini Penjelasan Walikota Tarakan

by Redaksi
26/02/2022
in Kaltara
A A
Disinggung Soal Upah Pungut untuk Notaris, Begini Penjelasan Walikota Tarakan

Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 09.00 Wita, diselenggarakan Konferensi Daerah Luar Biasa (KONFERDALUB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara serta upgrading Tahun 2022 di Hotel Galaxy Tarakan.

Dalam forum ini, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sempat menyinggung terkait upah pungut untuk notaris kepada Pemerintah Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Menanggapi hal itu, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, menjelaskan, pihaknya akan mengecek hal itu.

”Nanti dicek yah, karena selama ini Saya tidak tahu. Katanya tidak hanya notaris namun ada juga untuk BPN,” ucapnya kepada awak media selepas menghadiri acara Konferensi di Hotel Galaxy.

Dilanjutkannya, selama ini berpuluh-puluh tahun memang tidak pernah ada sehingga menjadi rutinitas.

Namun, pemkot akan memberikan uang itu jika memang mereka punya hak.

Terpisah, Rudy Limantara, SH, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Utara, menuturkan, dalam ketentuan perundangan-undangan, mereka yang terlibat dalam pemungutan pajak dapat diberi upah pungut dan kami salah satunya.

Lanjutnya, kami sebagai PPAT sebelum masyarakat membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembayarannya biasanya melalui perantara pihaknya.

”Jadi kami ikut terlibat seperti bikin formulir, kemudian dalam form BPHTB, kami juga turut diminta mengetahui,” ucapnya.

Hanya saja, kata Dia, terkait upah pungut ini merupakan imbauan saja.

Karena di beberapa daerah memberlakukan hal ini.

Ia pun menekankan upah pungut ini tidak diberi kepada individu tetapi pada organisasi PPAT nya.

”Jadi kalau pemkot berkenan, setelah mengkaji peraturannya. Kami berharap hal itu untuk organisasi bukan individu,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: NotarisPPATTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Alex Chandra, Ketua Terpilih KBST (2022 – 2026)

Alex Chandra, Ketua Terpilih KBST (2022 – 2026)

Disaksikan Walikota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltara Resmi Terbentuk

Disaksikan Walikota Tarakan, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kaltara Resmi Terbentuk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.