Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Menag Terbitkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Begini Tanggapan Ketua MUI Tarakan

by Redaksi
28/02/2022
in Kaltara
A A
Menag Terbitkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Begini Tanggapan Ketua MUI Tarakan

Pengurus MUI Tarakan. foto : MUI Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – K.H. Muhammad Anas, Ketua MUI Kota Tarakan menilai pernyataan yang dikeluarkan Menag tidak bernilai larangan.

Ia menilai pernyataan tersebut hanya berbentuk imbauan.

RELATED POSTS

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Hanya saja, Kata Dia, berita ini terlalu dibesar-besarkan, Senin (28/2/2022).

Dikatakannya pula, perihal suara azan untuk wilayah Tarakan, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid.

Namun, secara pribadi, Ia menilai Menag belum waktunya mengeluarkan pernyataan itu.

”Kalau Saya pribadi ni, yah, Mas, belum masanya mengeluarkan pernyataan tersebut. Apalagi ini mendekati musim politik. Takutnya masyarakat di bawah ini diadu domba,” ungkapnya kepada cakra.news saat ditemui di kediamannya.

Saat disinggung apakah polemik azan pernah terjadi di Tarakan, Ia menjawab selama ini tidak ada.

Kata Dia, di wilayah Tarakan toleransi masyarakat cukup tinggi sehingga konflik tidak pernah terjadi.

Terakhir, Ia berpesan agar masyarakat khususnya di Tarakan untuk senantiasa meningkatkan toleransi dan selalu hidup rukun.

”Yah, Saya pikir kita perlu menahan diri dan saling menghormati demi kebaikan bersama,” terangnya.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Menteri Agama Yaqut Qalil Qoumas resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Salah satu aturan pengeras suara masjid terbaru dijelaskan, volume pengeras suara di masjid dan mushola maksimal 100 desibel.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: MenagMUIPengeras Suara Masjid
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Next Post
Masuk Musim Tanam, Bupati Tanam Padi Perdana Bersama Petani

Masuk Musim Tanam, Bupati Tanam Padi Perdana Bersama Petani

Hadiri Acara Puncak HPSN, Wabup Ajak Masyarakat Kampanyekan Aksi Peduli Sampah

Hadiri Acara Puncak HPSN, Wabup Ajak Masyarakat Kampanyekan Aksi Peduli Sampah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.