Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengacara Hasbudi, Laporkan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
05/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pengacara Hasbudi, Laporkan Pencemaran Nama Baik

DR. Syafruddin, SH, M.Hum (berkaos putih) saat diwawancara sejumlah awak media di Mapolres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Soal pemberitaan dugaan penganiayaan wartawan Tarakan berinisial M oleh oknum Polairud Juwata Laut Tarakan berinisial HSB, direspon Hasbudi SSos melalui pengacaranya DR. Syafruddin, SH, M.Hum, Sabtu (5/3/2022).

Dikatakan Syafruddin, pihaknya telah membuat surat pengaduan ke Kapolres Tarakan, adanya tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik/menyebar berita bohong (hoax).

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Dalam surat yang diperlihatkan kepada wartawan, Syafruddin sebagai pengacara Hasbudi menyatakan yang dimuat berita online Reqnews.com adalah tidak benar (hoax) dan pihaknya tidak terima atas pemberitaan tersebut dan melaporkannya guna proses lebih lanjut.

“Sesuai informasi dari klien kami, itu tidak begitu faktanya,” sebut Syafruddin.

Pemberitaan yang berjalan, kata dia, sangat merugikan karena seakan-akan telah dilakukan penyiksaan padahal hal tersebut tidak benar.

“Makanya kami melaporkan, agar ditindak lanjuti secara hukum,” tandasnya.

Kata Syafruddin, memang terjadi pertemuan namun sama sekali tidak terjadi penyiksaan.

“Penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, dilakban lah, dan mau ditenggelamkan, itu tidak sesuai dengan fakta,” urainya.

Menurutnya, hanya dilakukan konfirmasi tentang apa yang diberitakan di Instagram.

“Dalam rangka apa memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Hasbudi,” bebernya.

Setelah dikonfirmasi, kata Syafruddin, yang bersangkutan pulang.

Dia juga menyayangkan pelaporan dilakukan di Mabes Polri, sehingga kesulitan dalam menyelesaikannya.

“Kenapa mesti ke mabes, kenapa bukan di polres saja supaya bisa kita selesaikan,” sebutnya.

Syafruddin juga memastikan, HSB tidak ketemu dengan M, bahkan informasinya HSB tidak kenal dengan M.

Dia juga mengaku telah mengkonfirmasi AS bahwa memang tidak ada terjadi pemukulan.

“AS Saya tanya, kamu memukul atau tidak, tidak ada, bahkan Dia siap jadi saksi,” jelasnya.

Dugaan penganiayaan yang dialami wartawan Tarakan M, telah dilaporkan dan kini sedang berproses di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.**

Pewarta : Andi Surya

Tags: KepolisianPenganiayaanWartawan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
ABK Tagboat Lompat ke Sungai Sabhanar Lama, Kini Masih dalam Proses Pencarian

ABK Tagboat Lompat ke Sungai Sabhanar Lama, Kini Masih dalam Proses Pencarian

Tak Dikasi Uang, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Ibunya

Tak Dikasi Uang, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Ibunya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.