Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengacara Hasbudi, Laporkan Pencemaran Nama Baik

by Redaksi
05/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pengacara Hasbudi, Laporkan Pencemaran Nama Baik

DR. Syafruddin, SH, M.Hum (berkaos putih) saat diwawancara sejumlah awak media di Mapolres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Soal pemberitaan dugaan penganiayaan wartawan Tarakan berinisial M oleh oknum Polairud Juwata Laut Tarakan berinisial HSB, direspon Hasbudi SSos melalui pengacaranya DR. Syafruddin, SH, M.Hum, Sabtu (5/3/2022).

Dikatakan Syafruddin, pihaknya telah membuat surat pengaduan ke Kapolres Tarakan, adanya tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik/menyebar berita bohong (hoax).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Dalam surat yang diperlihatkan kepada wartawan, Syafruddin sebagai pengacara Hasbudi menyatakan yang dimuat berita online Reqnews.com adalah tidak benar (hoax) dan pihaknya tidak terima atas pemberitaan tersebut dan melaporkannya guna proses lebih lanjut.

“Sesuai informasi dari klien kami, itu tidak begitu faktanya,” sebut Syafruddin.

Pemberitaan yang berjalan, kata dia, sangat merugikan karena seakan-akan telah dilakukan penyiksaan padahal hal tersebut tidak benar.

“Makanya kami melaporkan, agar ditindak lanjuti secara hukum,” tandasnya.

Kata Syafruddin, memang terjadi pertemuan namun sama sekali tidak terjadi penyiksaan.

“Penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, dilakban lah, dan mau ditenggelamkan, itu tidak sesuai dengan fakta,” urainya.

Menurutnya, hanya dilakukan konfirmasi tentang apa yang diberitakan di Instagram.

“Dalam rangka apa memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Hasbudi,” bebernya.

Setelah dikonfirmasi, kata Syafruddin, yang bersangkutan pulang.

Dia juga menyayangkan pelaporan dilakukan di Mabes Polri, sehingga kesulitan dalam menyelesaikannya.

“Kenapa mesti ke mabes, kenapa bukan di polres saja supaya bisa kita selesaikan,” sebutnya.

Syafruddin juga memastikan, HSB tidak ketemu dengan M, bahkan informasinya HSB tidak kenal dengan M.

Dia juga mengaku telah mengkonfirmasi AS bahwa memang tidak ada terjadi pemukulan.

“AS Saya tanya, kamu memukul atau tidak, tidak ada, bahkan Dia siap jadi saksi,” jelasnya.

Dugaan penganiayaan yang dialami wartawan Tarakan M, telah dilaporkan dan kini sedang berproses di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.**

Pewarta : Andi Surya

Tags: KepolisianPenganiayaanWartawan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
ABK Tagboat Lompat ke Sungai Sabhanar Lama, Kini Masih dalam Proses Pencarian

ABK Tagboat Lompat ke Sungai Sabhanar Lama, Kini Masih dalam Proses Pencarian

Tak Dikasi Uang, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Ibunya

Tak Dikasi Uang, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Ibunya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.