TARAKAN, cakra.news – Soal pemberitaan dugaan penganiayaan wartawan Tarakan berinisial M oleh oknum Polairud Juwata Laut Tarakan berinisial HSB, direspon Hasbudi SSos melalui pengacaranya DR. Syafruddin, SH, M.Hum, Sabtu (5/3/2022).
Dikatakan Syafruddin, pihaknya telah membuat surat pengaduan ke Kapolres Tarakan, adanya tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik/menyebar berita bohong (hoax).
Dalam surat yang diperlihatkan kepada wartawan, Syafruddin sebagai pengacara Hasbudi menyatakan yang dimuat berita online Reqnews.com adalah tidak benar (hoax) dan pihaknya tidak terima atas pemberitaan tersebut dan melaporkannya guna proses lebih lanjut.
“Sesuai informasi dari klien kami, itu tidak begitu faktanya,” sebut Syafruddin.
Pemberitaan yang berjalan, kata dia, sangat merugikan karena seakan-akan telah dilakukan penyiksaan padahal hal tersebut tidak benar.
“Makanya kami melaporkan, agar ditindak lanjuti secara hukum,” tandasnya.
Kata Syafruddin, memang terjadi pertemuan namun sama sekali tidak terjadi penyiksaan.
“Penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, dilakban lah, dan mau ditenggelamkan, itu tidak sesuai dengan fakta,” urainya.
Menurutnya, hanya dilakukan konfirmasi tentang apa yang diberitakan di Instagram.
“Dalam rangka apa memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Hasbudi,” bebernya.
Setelah dikonfirmasi, kata Syafruddin, yang bersangkutan pulang.
Dia juga menyayangkan pelaporan dilakukan di Mabes Polri, sehingga kesulitan dalam menyelesaikannya.
“Kenapa mesti ke mabes, kenapa bukan di polres saja supaya bisa kita selesaikan,” sebutnya.
Syafruddin juga memastikan, HSB tidak ketemu dengan M, bahkan informasinya HSB tidak kenal dengan M.
Dia juga mengaku telah mengkonfirmasi AS bahwa memang tidak ada terjadi pemukulan.
“AS Saya tanya, kamu memukul atau tidak, tidak ada, bahkan Dia siap jadi saksi,” jelasnya.
Dugaan penganiayaan yang dialami wartawan Tarakan M, telah dilaporkan dan kini sedang berproses di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.**
Pewarta : Andi Surya
Discussion about this post