Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Press Release di Mapolda Kaltara, Pemusnahan Sabu Seberat 30,72 Kg

by Redaksi
15/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Press Release di Mapolda Kaltara, Pemusnahan Sabu Seberat 30,72 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30,72 kg dimusnahkan dalam press release yang digelar mulai pukul 09.30 Wita di Selasar Gedung B (Command Center) Mapolda Kaltara, Selasa (15/3/2022).

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya SIK yang memimpin press release ini menyebutkan, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan adalah hasil pengungkapan Direktorat Reskoba Polda Kaltara yang berhasil menangkap kurir narkoba warga negara Malaysia, MH (32) dan A (41) di perairan Laut Bunyu, Bulungan, pada Kamis (10/2/2022) lalu.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kapolda Daniel Adityajaya juga menyatakan bahwa untuk kasus terkait narkoba, Kepolisian RI tidak ada toleransi.

Pihaknya akan menindak para pelaku pada kasus barang haram ini secara profesional dan tuntas.

“Tidak ada toleransi. Akan dilaksanakan secara profesional dan tuntas,” sebutnya.

Diakui Daniel, permasalahan narkoba ini cukup pelik sehingga harus diupayakan bersama oleh semua pihak.

Aparat kepolisian sendiri, kata Dia, telah berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba.

“Upaya preventif dilakukan dengan patroli rutin, hingga pada penegakkan hukum,” jelasnya.

Polda Kaltara, lanjut Daniel, berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah daerah agar segala potensi yang mengarah pada kegiatan narkoba dapat segera dimatikan.

Sosialisasi tentang bahayanya narkoba, sambungnya, juga terus dilakukan agar masyarakat tidak tergiur menggunakan narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa.

Letak geografis Kaltara, menurut Daniel sangat penting untuk menjaga masuknya narkoba ke Indonesia.

Kata Dia, jika berhasil lolos di Kaltara maka narkoba tersebut akan bisa menyebar ke daerah lainnya, seperti ke daerah Sulawesi.

“Posisi Kaltara penting karena jika lolos dari Kaltara, akan bisa menyebar ke daerah lain,” tandasnya.**

Pewarta: Ramses Lubis/Andi Surya

Tags: PemusnahanPolda KaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Pelantikan Ketua DPRD Kaltara, Dipastikan 17 Maret 2022

Pelantikan Ketua DPRD Kaltara, Dipastikan 17 Maret 2022

Maraknya Kasus Seksual pada Anak, Wawali Tarakan Sebut Pentingnya Deteksi Dini

Maraknya Kasus Seksual pada Anak, Wawali Tarakan Sebut Pentingnya Deteksi Dini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.