TARAKAN, cakra.news – Sebanyak 8,2 kg sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Selasa (22/3/2022).
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan Kodim 0907/Tarakan bersama tim gabungan di Bandara Internasional Juwata Tarakan 11 Februari 2022 lalu.
“Kita sudah mau tahap pertama. Untuk tersangka masih seperti yang kemarin tetap sama semua total delapan orang dari sebelumnya satu ada penambahnya tujuh orang,” ungkapnya kepada awak media.
Adapun delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, RI, AM, SU, BA, AT, PA, GO dan DE.
Untuk mencegah peredaran narkotika, BNNP akan memperketat pintu-pintu masuk diperbatasan.
Kendati demikian hal yang menjadi kendala bukan hanya di laut, tetapi perlu ada pemetaan untuk mempersempit pergerakan peredaran narkotika.
“Saya bukan orang baru di sini, Saya orang sini kok. Saya pernah tujuh tahun di sini. Jadi jalur semuanya Saya tahu mungkin strateginya yang kita rubah. Sekarang kita lagi memetakan kembali, mudah-mudahan do’akan saya bisalah,” tutupnya.**
Pewarta : M Rizqiyanto F
Discussion about this post