Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Salah satu wanita yang diduga bakar rumahnya sendiri diamankan aparat kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Barangkali karena juru sita Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan melakukan eksekusi atas putusan majelis hakim untuk melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang menjadi sengketa, tiga orang pemilik rumah sebagai tergugat membakar dua rumah kontrakannya dengan menggunakan bensin hingga hangus, Selasa (29/3/2022).

Ketiganya adalah bersaudara dan rumah kontrakan yang dibakar adalah milik orang tuanya sendiri.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Akibat ulahnya, mereka diamankan pihak kepolisian setelah nyaris menjadi bulan-bulanan warga Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka bakar rumahnya dengan memakai bensin lalu disiram di sekitar rumah itu, kemudian terjadilah kebakaran yang menghanguskan dua rumah yang menjadi lahan sengketa,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

Eksekusi lahan dan bangunan oleh pihak PN Makassar, ujar Lando berdasarkan risalah lelang Nomor 829/72/2019 tanggal 13-08-2019 dan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor. 46 EKS/2020/PN. Mks tanggal 10 November 2021, dalam perkara perdata.

“Jadi sewaktu dilakukan pengosongan terjadi perlawanan ZFK sebagai termohon eksekusi dengan menyiramkan air.
Dia menganggap masih ada upaya hukum dilakukan.
Namun, proses pengosongan tetap berlanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kata Lando ketiga perempuan tersebut nyaris menjadi sasaran kemarahan warga sekitar lokasi kebakaran, lantaran kondisinya berada di kawasan padat penduduk sehingga ditakutkan api menyambar di rumah lainnya.

“Pelaku pembakaran dievakuasi dan diamankan untuk menghindari kemarahan warga.

Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Tallo. Kebakaran ini sengaja dibakar dan kerugian material mencapai Rp300 juta,” pungkasnya.**

pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: PembakaranPenyitaanRumah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Karaoke Dipecat, Jalani Proses Hukum

Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Karaoke Dipecat, Jalani Proses Hukum

Rumah Dekat Kapolda, Masih Disasar Perampokan dan Pembunuhan

Rumah Dekat Kapolda, Masih Disasar Perampokan dan Pembunuhan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.