Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aparat Kejaksaan Agung Geledah Kemenperin Terkait Korupsi Impor Baja

by Redaksi
31/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aparat Kejaksaan Agung Geledah Kemenperin Terkait Korupsi Impor Baja

Aparat Kejagung geledah kementerian perindustrian soal korupsi impor baja

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Terkait korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016 hingga 2021, aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Rabu (30/3/2022).

Setelah itu, aparat kejaksaan juga menggeledah kantor PT Prasasti Metal Utama yang berlokasi di Manggar Besar, Jakarta Barat. Kamis (31/3/2022).

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan meyebutkan, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan surat penetapan pengadilan.

Tim digital forensik Kejaksaan RI Aparat kejaksaan, kata Sumedana turut dilibatkan dalam proses penggeledahan ini.

Hasilnya, kata Dia, kejaksaan telah menyita barang bukti digital berupa satu unit PC I-mac seri A 131, dan dump file server di https://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk.

Kasus korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016 hingga 2021, telah naik ke penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Nomor: B -15/F.2/Fd.2/03/2022 tertanggal 16 Maret 2022.

Dalam hal ini, penyidik kejaksaan menduga ada penyimpangan dalam penyuratan importasi baja yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Sejak 2016 hingga 2021, ada enam perusahaan yang mengimpor baja menggunakan surat penjelasan atau pengecualian perjanjian impor.

Surat itu diterbitkan oleh Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Sumedana mengatakan bahwa surat itu didasari permohonan importir untuk mengadakan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Perusahaan itu antara lain PT Waskita Karya; PT Wijaya Karya; PT Nindya Karya; dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Namun, empat perusahaan pelat merah itu ternyata tak pernah melakukan kerja sama pengadaan material dengan para importir sebagaimana termaktub dalam permohonan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : antaranews.com

Tags: BajaImporKejaksaan AgungKoprupsi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Soal Profesor Gadungan, Rektor UIC Lapor Balik si Pelapor

Soal Profesor Gadungan, Rektor UIC Lapor Balik si Pelapor

Zelenskiy Persiapkan Pasukan Ukraina Hadapi Serangan Baru Rusia di Timur

Zelenskiy Persiapkan Pasukan Ukraina Hadapi Serangan Baru Rusia di Timur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.