Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat

by Redaksi
31/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Anggota Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat

Suasana upacara pemberhentian tidak hormat dua anggota polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Bertempat di halaman Mako Polres sekira pukul 08.00 Wita, dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua personel Polres Tarakan yang terbukti melakukan tindak pidana, Kamis, (31/3/2022).

Kedua personel tersebut di antaranya Aiptu Abdul Wakit dan Bripka Sudiarto. Keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkotika.

RELATED POSTS

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Aiptu Abdul Wakit melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Bripka Sudiarto telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 112 ayat (2) Jo, pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta telah melakukan pelanggaran yaitu tanpa hak dan melawan hukum dengan pemufakatan jahat telah menjadi perantara dalam jual beli/menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram.

Di kesempatan ini, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K, M.H menegaskan bahwa pihaknya menentang berbagai bentuk pelanggaran yang mencederai citra kepolisian.

“Acara ini sebagai wujud keseriusan kami, apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap anggota polri akan diproses secara hukum, serta mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota polri akan diberlakukan sama apabila secara hukum terbukti melakukan perbuatan dan tindakan yang kontradiksi dengan etika profesi, kode etik maupun aturan hukum lainnya,” ucap Taufik dengan intonasi lantang di hadapan para personel polri.

Lanjutnya, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat ini disebut sebagai pemecatan.

Kata Taufik, prosesnya cukup panjang karena melalui tahapan serta pertimbangan yang matang dari pimpinan.

Terakhir, Ia berharap agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Sanksi ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali kepada kita semua, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kejadian ini merupakan lembaran hitam dari catatan sejarah Polres Tarakan yang tidak kita inginkan bersama,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KepolisianNarkobaPemberhentian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Next Post
Jelang HUT TNI Ke 76, Lanud Anang Busra Gelar Karya Bakti Bersama

Jelang HUT TNI Ke 76, Lanud Anang Busra Gelar Karya Bakti Bersama

Disaksikan Walikota Tarakan, BI Lepas Empat Mobil Penukaran Uang

Disaksikan Walikota Tarakan, BI Lepas Empat Mobil Penukaran Uang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.