Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat

by Redaksi
31/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Anggota Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat

Suasana upacara pemberhentian tidak hormat dua anggota polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Bertempat di halaman Mako Polres sekira pukul 08.00 Wita, dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua personel Polres Tarakan yang terbukti melakukan tindak pidana, Kamis, (31/3/2022).

Kedua personel tersebut di antaranya Aiptu Abdul Wakit dan Bripka Sudiarto. Keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkotika.

RELATED POSTS

Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

Jumat Berbagi Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers, Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

Aiptu Abdul Wakit melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Bripka Sudiarto telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 112 ayat (2) Jo, pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta telah melakukan pelanggaran yaitu tanpa hak dan melawan hukum dengan pemufakatan jahat telah menjadi perantara dalam jual beli/menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram.

Di kesempatan ini, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K, M.H menegaskan bahwa pihaknya menentang berbagai bentuk pelanggaran yang mencederai citra kepolisian.

“Acara ini sebagai wujud keseriusan kami, apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap anggota polri akan diproses secara hukum, serta mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota polri akan diberlakukan sama apabila secara hukum terbukti melakukan perbuatan dan tindakan yang kontradiksi dengan etika profesi, kode etik maupun aturan hukum lainnya,” ucap Taufik dengan intonasi lantang di hadapan para personel polri.

Lanjutnya, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat ini disebut sebagai pemecatan.

Kata Taufik, prosesnya cukup panjang karena melalui tahapan serta pertimbangan yang matang dari pimpinan.

Terakhir, Ia berharap agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Sanksi ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali kepada kita semua, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kejadian ini merupakan lembaran hitam dari catatan sejarah Polres Tarakan yang tidak kita inginkan bersama,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KepolisianNarkobaPemberhentian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

by Prasetya
19/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan berlangsung meriah dan penuh suka cita...

Jumat Berbagi Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers, Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

Jumat Berbagi Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers, Perkuat Sinergi Lewat Aksi Sosial

by Prasetya
18/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan media dilakukan Satlantas Polres Tarakan melalui kegiatan sosial bertajuk Jumat...

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Next Post
Jelang HUT TNI Ke 76, Lanud Anang Busra Gelar Karya Bakti Bersama

Jelang HUT TNI Ke 76, Lanud Anang Busra Gelar Karya Bakti Bersama

Disaksikan Walikota Tarakan, BI Lepas Empat Mobil Penukaran Uang

Disaksikan Walikota Tarakan, BI Lepas Empat Mobil Penukaran Uang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kemunafikan Reformasi Polri

    Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.