Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Anggota Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat

by Redaksi
31/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Dua Anggota Polres Tarakan Diberhentikan Tidak Hormat

Suasana upacara pemberhentian tidak hormat dua anggota polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Bertempat di halaman Mako Polres sekira pukul 08.00 Wita, dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua personel Polres Tarakan yang terbukti melakukan tindak pidana, Kamis, (31/3/2022).

Kedua personel tersebut di antaranya Aiptu Abdul Wakit dan Bripka Sudiarto. Keduanya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkotika.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Aiptu Abdul Wakit melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Bripka Sudiarto telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 112 ayat (2) Jo, pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta telah melakukan pelanggaran yaitu tanpa hak dan melawan hukum dengan pemufakatan jahat telah menjadi perantara dalam jual beli/menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram.

Di kesempatan ini, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K, M.H menegaskan bahwa pihaknya menentang berbagai bentuk pelanggaran yang mencederai citra kepolisian.

“Acara ini sebagai wujud keseriusan kami, apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap anggota polri akan diproses secara hukum, serta mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota polri akan diberlakukan sama apabila secara hukum terbukti melakukan perbuatan dan tindakan yang kontradiksi dengan etika profesi, kode etik maupun aturan hukum lainnya,” ucap Taufik dengan intonasi lantang di hadapan para personel polri.

Lanjutnya, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat ini disebut sebagai pemecatan.

Kata Taufik, prosesnya cukup panjang karena melalui tahapan serta pertimbangan yang matang dari pimpinan.

Terakhir, Ia berharap agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Sanksi ini dimaksudkan untuk mengingatkan kembali kepada kita semua, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kejadian ini merupakan lembaran hitam dari catatan sejarah Polres Tarakan yang tidak kita inginkan bersama,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: KepolisianNarkobaPemberhentian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Jelang HUT TNI Ke 76, Lanud Anang Busra Gelar Karya Bakti Bersama

Jelang HUT TNI Ke 76, Lanud Anang Busra Gelar Karya Bakti Bersama

Disaksikan Walikota Tarakan, BI Lepas Empat Mobil Penukaran Uang

Disaksikan Walikota Tarakan, BI Lepas Empat Mobil Penukaran Uang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.