Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pak Khairul Pasti Murka, Ada 2 Panti Pijat Buka Selama Ramadan! Ini Daftarnya

by Prasetya
06/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ilustrasi panti pijat digerebek Satpol PP

Ilustrasi panti pijat digerebek Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh terlalu! Mungkin kalimat ini bisa menggambarkan ketidakpatuhan tempat usaha pijat yang tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Tarakan, selama ramadan. Pastinya, pelanggaran tersebut pasti membuat Wali Kota Tarakan dr Khairul murka.

Padahal, lewat surat edaran tersebut mewajibkan tempat pijat tutup selama bulan suci ramadan. Sayangnya, Satpol PP Tarakan masih menemukan 2 usaha pijat masih tetap beroperasi di bulan Ramadan.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

“Mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan, salah satu tempat yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadan adalah usaha pijat tradisional dan reflexi. Untuk menghindari pelaku usaha yang nakal, kami melakukan peninjauan,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Marzuki kepada CAKRANEWS pada Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, penutupan tempat pijat perlu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah terlebih ramadan merupakan bulan suci.

Dengan melibatkan 15 personel anggota, Satpol PP mendatangi 12 tempat pijat dan menemukan 2 tempat pijat yang masih buka. Mereka adalah Reflexi Naehal dan Natural.

Keduanya berdalih belum mengetahui peraturan tersebut. Menghindari kejadian ini berulang, kata Marzuki, kedepan pihaknya secara berkala akan mengecek kembali tempat-tempat tersebut. Selain itu, akan menindak tegas jika seserorang masih kekeh membuka usahanya.

“Kami sudah memberi peringatan tertulis. Jika dua kali masih belum didengar, hukuman pidana akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Walikota Tarakan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor: 300/163/Kesra pada 1 April 2022 Tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadan 1433H. Mengacu pada aturan tersebut, tempat hiburan malam seperti Panti Pijat, Spa, Club Malam, Diskotik, dan Karaoke diwajibkan tutup hingga H+2 ramadan usai.

Berikut daftar tempat usaha pijat yang didatangi Satpol PP Kota Tarakan.

1. Pijat Kharisma ( Tutup )
Lokasi Usaha Jl. Kusuma Bangsa RT. 8 Kel Gn. Lingkas Kec. Tarakan Timur

2. Eka Pijat ( Tutup )
Lokasi Usaha Jl. Kusuma Bangsa RT. 10 Kel Gn. Lingkas Kec. Tarakan Timur

3. Indah Pijat ( Tutup )
Pemilik atas nama Ibu Indah usia 53 Tahun 0Lokasi Usaha Jl. Yos Sudarso RT. 24 No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah

4. Pijat D’Jari ( Tutup )
Pemilik atas nama Novi di Jl. Yos Sudarso RT. 24 No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah

5. Pijat Reflexi Naebal ( Buka )
Pemilik atas nama Wantoro Alias Aving Lokasi Usaha di Jl. Yos Sudarso RT. No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah.

6. Pijat Reflexi Natural ( Buka )
Pemilik atas nama Wantoro Alias Aving Lokasi Usaha di Jl. Yos Sudarso RT. No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah.

7. Pijat Reflexi 81 ( Tutup )
Pemilk Usaha atas nama Rudi Chindra RT. 02 Kel. Ke Balik Kec. Tarakan Barat

8. Pijat Zen ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Mulawarman RT. 13 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

9. Pijat Epy ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Mulawarman RT. 18 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

10. Pijat Reflexi Mega ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Flamboyan RT. 17 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

11. Pijat Reflexi PING ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Flamboyan RT. 15 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

12. Pijat Reflexi Fit & Fresh ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Jend. Sudirman RT. 17 Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Panti PijatRamadanSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) PPMK Terhadap Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Penghidupan Masyarakat

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) PPMK Terhadap Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Penghidupan Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.