Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pak Khairul Pasti Murka, Ada 2 Panti Pijat Buka Selama Ramadan! Ini Daftarnya

by Prasetya
06/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ilustrasi panti pijat digerebek Satpol PP

Ilustrasi panti pijat digerebek Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh terlalu! Mungkin kalimat ini bisa menggambarkan ketidakpatuhan tempat usaha pijat yang tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Tarakan, selama ramadan. Pastinya, pelanggaran tersebut pasti membuat Wali Kota Tarakan dr Khairul murka.

Padahal, lewat surat edaran tersebut mewajibkan tempat pijat tutup selama bulan suci ramadan. Sayangnya, Satpol PP Tarakan masih menemukan 2 usaha pijat masih tetap beroperasi di bulan Ramadan.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

“Mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan, salah satu tempat yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadan adalah usaha pijat tradisional dan reflexi. Untuk menghindari pelaku usaha yang nakal, kami melakukan peninjauan,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Marzuki kepada CAKRANEWS pada Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, penutupan tempat pijat perlu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah terlebih ramadan merupakan bulan suci.

Dengan melibatkan 15 personel anggota, Satpol PP mendatangi 12 tempat pijat dan menemukan 2 tempat pijat yang masih buka. Mereka adalah Reflexi Naehal dan Natural.

Keduanya berdalih belum mengetahui peraturan tersebut. Menghindari kejadian ini berulang, kata Marzuki, kedepan pihaknya secara berkala akan mengecek kembali tempat-tempat tersebut. Selain itu, akan menindak tegas jika seserorang masih kekeh membuka usahanya.

“Kami sudah memberi peringatan tertulis. Jika dua kali masih belum didengar, hukuman pidana akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Walikota Tarakan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor: 300/163/Kesra pada 1 April 2022 Tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadan 1433H. Mengacu pada aturan tersebut, tempat hiburan malam seperti Panti Pijat, Spa, Club Malam, Diskotik, dan Karaoke diwajibkan tutup hingga H+2 ramadan usai.

Berikut daftar tempat usaha pijat yang didatangi Satpol PP Kota Tarakan.

1. Pijat Kharisma ( Tutup )
Lokasi Usaha Jl. Kusuma Bangsa RT. 8 Kel Gn. Lingkas Kec. Tarakan Timur

2. Eka Pijat ( Tutup )
Lokasi Usaha Jl. Kusuma Bangsa RT. 10 Kel Gn. Lingkas Kec. Tarakan Timur

3. Indah Pijat ( Tutup )
Pemilik atas nama Ibu Indah usia 53 Tahun 0Lokasi Usaha Jl. Yos Sudarso RT. 24 No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah

4. Pijat D’Jari ( Tutup )
Pemilik atas nama Novi di Jl. Yos Sudarso RT. 24 No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah

5. Pijat Reflexi Naebal ( Buka )
Pemilik atas nama Wantoro Alias Aving Lokasi Usaha di Jl. Yos Sudarso RT. No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah.

6. Pijat Reflexi Natural ( Buka )
Pemilik atas nama Wantoro Alias Aving Lokasi Usaha di Jl. Yos Sudarso RT. No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah.

7. Pijat Reflexi 81 ( Tutup )
Pemilk Usaha atas nama Rudi Chindra RT. 02 Kel. Ke Balik Kec. Tarakan Barat

8. Pijat Zen ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Mulawarman RT. 13 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

9. Pijat Epy ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Mulawarman RT. 18 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

10. Pijat Reflexi Mega ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Flamboyan RT. 17 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

11. Pijat Reflexi PING ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Flamboyan RT. 15 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

12. Pijat Reflexi Fit & Fresh ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Jend. Sudirman RT. 17 Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Panti PijatRamadanSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) PPMK Terhadap Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Penghidupan Masyarakat

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) PPMK Terhadap Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Penghidupan Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.