Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pak Khairul Pasti Murka, Ada 2 Panti Pijat Buka Selama Ramadan! Ini Daftarnya

by Prasetya
06/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ilustrasi panti pijat digerebek Satpol PP

Ilustrasi panti pijat digerebek Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh terlalu! Mungkin kalimat ini bisa menggambarkan ketidakpatuhan tempat usaha pijat yang tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Tarakan, selama ramadan. Pastinya, pelanggaran tersebut pasti membuat Wali Kota Tarakan dr Khairul murka.

Padahal, lewat surat edaran tersebut mewajibkan tempat pijat tutup selama bulan suci ramadan. Sayangnya, Satpol PP Tarakan masih menemukan 2 usaha pijat masih tetap beroperasi di bulan Ramadan.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

“Mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan, salah satu tempat yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadan adalah usaha pijat tradisional dan reflexi. Untuk menghindari pelaku usaha yang nakal, kami melakukan peninjauan,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Marzuki kepada CAKRANEWS pada Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, penutupan tempat pijat perlu dilakukan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah terlebih ramadan merupakan bulan suci.

Dengan melibatkan 15 personel anggota, Satpol PP mendatangi 12 tempat pijat dan menemukan 2 tempat pijat yang masih buka. Mereka adalah Reflexi Naehal dan Natural.

Keduanya berdalih belum mengetahui peraturan tersebut. Menghindari kejadian ini berulang, kata Marzuki, kedepan pihaknya secara berkala akan mengecek kembali tempat-tempat tersebut. Selain itu, akan menindak tegas jika seserorang masih kekeh membuka usahanya.

“Kami sudah memberi peringatan tertulis. Jika dua kali masih belum didengar, hukuman pidana akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Walikota Tarakan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor: 300/163/Kesra pada 1 April 2022 Tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadan 1433H. Mengacu pada aturan tersebut, tempat hiburan malam seperti Panti Pijat, Spa, Club Malam, Diskotik, dan Karaoke diwajibkan tutup hingga H+2 ramadan usai.

Berikut daftar tempat usaha pijat yang didatangi Satpol PP Kota Tarakan.

1. Pijat Kharisma ( Tutup )
Lokasi Usaha Jl. Kusuma Bangsa RT. 8 Kel Gn. Lingkas Kec. Tarakan Timur

2. Eka Pijat ( Tutup )
Lokasi Usaha Jl. Kusuma Bangsa RT. 10 Kel Gn. Lingkas Kec. Tarakan Timur

3. Indah Pijat ( Tutup )
Pemilik atas nama Ibu Indah usia 53 Tahun 0Lokasi Usaha Jl. Yos Sudarso RT. 24 No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah

4. Pijat D’Jari ( Tutup )
Pemilik atas nama Novi di Jl. Yos Sudarso RT. 24 No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah

5. Pijat Reflexi Naebal ( Buka )
Pemilik atas nama Wantoro Alias Aving Lokasi Usaha di Jl. Yos Sudarso RT. No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah.

6. Pijat Reflexi Natural ( Buka )
Pemilik atas nama Wantoro Alias Aving Lokasi Usaha di Jl. Yos Sudarso RT. No. 51 Kel. Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah.

7. Pijat Reflexi 81 ( Tutup )
Pemilk Usaha atas nama Rudi Chindra RT. 02 Kel. Ke Balik Kec. Tarakan Barat

8. Pijat Zen ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Mulawarman RT. 13 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

9. Pijat Epy ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Mulawarman RT. 18 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

10. Pijat Reflexi Mega ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Flamboyan RT. 17 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

11. Pijat Reflexi PING ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Flamboyan RT. 15 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat.

12. Pijat Reflexi Fit & Fresh ( Tutup )
Lokasi Usaha di Jl. Jend. Sudirman RT. 17 Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Panti PijatRamadanSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Jokowi Sebut BBM Naik karena Inflasi Negara Lain, Masuk Akal Gak Alasannya?

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) PPMK Terhadap Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Penghidupan Masyarakat

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) PPMK Terhadap Lapangan Pekerjaan dan Peningkatan Penghidupan Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.