JAKARTA, CAKRA NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara pada triwulan I-2022 mencapai Rp484,83 triliun. Realisasi itu terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp151,49 triliun, belanja non kementerian/lembaga Rp162,68 triliun, belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp176,46 triliun.
“Realisasi APBN sampai dengan triwulan I-2022 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Belanja telah mencapai 18,1 persen dan realisasi penyaluran TKDD mencapai 22,9 persen dari target APBN 2022,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Ia berharap kinerja positif ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan melalui peningkatan kualitas belanja secara konsisten dan pola realisasi belanja yang merata. Sehingga belanja negara mampu menjadi pengungkit yang efektif bagi perekonomian nasional.
Untuk mendorong percepatan realisasi belanja, kementerian/lembaga perlu untuk segera membuka blokir alokasi anggaran agar belanja dapat strategis dan segera dilaksanakan untuk membawa manfaat bagi rakyat Indonesia lebih awal.
“Selain itu percepatan penyelesaian kegiatan kontraktual melalui pembayaran kepada pihak kerja juga perlu didorong untuk mencegah idle money dan idle asset yang dapat menunda pemanfaatan hasil pembangunan bagi masyarakat,” kata dia.
Hadiyanto menegaskan pada tahun 2022, APBN tetap ekspansif untuk mengantisipasi pandemi COVID-19 sehingga harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi.
APBN diharapkan mampu menjadi instrumen pelindung masyarakat sekaligus sebagai shock absorber akibat guncangan dikarenakan gangguan kesehatan, harga komoditas yang meningkat akibat geopolitik, dan pemulihan yang masih belum merata. Adapun belanja negara pada tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp2.714,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944,6 triliun dan TKDD sebesar Rp769,6 triliun.
“Tahun ini adalah momen emas untuk pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu pelaksanaan belanja atas alokasi dana tersebut hendaknya benar-benar digunakan untuk pencapaian program program strategis nasional, terutama kelanjutan program PC-PEN yang meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan UMKM, serta pemulihan ekonomi,” kata dia.
Discussion about this post