Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

SETARA: Stop Kekerasan dan Fokus pada Substansi Tuntutan Demonstrasi!

by Redaksi
12/04/2022
in Headline, Nasional
A A
SETARA: Stop Kekerasan dan Fokus pada Substansi Tuntutan Demonstrasi!

Hendardi Ketua SETARA

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRA NEWS – SETARA Institute mengecam keras pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Terlebih terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi) dan tidak dapat dibenarkan.

Menurut Hendardi, Ketua SETARA Institute, tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

“Aparat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Terlebih, seperti diwartakan banyak media pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA dan memastikan kelompok tersebut bukanlah mahasiswa,” ujar Hendardi kepada CAKRA NEWS, Selasa (14/04/2022).

Dari temuan tersebut, lanjut dia, terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi. Terhadap persoalan ini, SETARA Institute memberikan catatan sebagai berikut:

1. Mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku.

2. SETARA Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa. Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.

3. Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

4. SETARA Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar. Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa.

Tags: ade armandoSETARA Institute
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Next Post
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo

Kepala BKKBN Ingin Pemerintah Fokus Pembangunan SDM Berkualitas

Mosi Tidak Percaya Mahasiswa UI untuk Rektor Ari Kuncoro dan Menko Luhut

Mosi Tidak Percaya Mahasiswa UI untuk Rektor Ari Kuncoro dan Menko Luhut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Bidadari Wisata Alam yang Menyejukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.