Nunukan, CAKRANEWS – Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara di Tahun 2021, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) berupa Infrastruktur Skala Lingkungan. Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Berupa Infrastruktur Skala Lingkungan ini terbagi menjadi dua Jenis yakni Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Skala Lingkungan Reguler dan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Skala Lingkungan PPMK (Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas).
Kabupaten Nunukan terdapat 2 (Dua) Kecamatan Penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yakni Kecamatan Nunukan yang terdiri dari 4 (Empat) Kelurahan yaitu Kelurahan Nunukan Utara, Kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, Dan Desa Binusan. Kemudian Kecamatan Nunukan Selatan yang terdiri dari 2 (Dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Nunukan Selatan Dan Kelurahan Mansapa.
Kelurahan Nunukan Timur Misalnya, merupakan salah satu Kelurahan Penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dengan Jenis Skala Lingkungan pada Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) atau bisa dimaksud secara sederhana adalah Bantuan Pembangunan untuk mendukung aktifitas Ekonomi di Masyarakat. Untuk mendukung aktifitas ekonomi masyarakat tersebut sangat perlu terlebih dahulu untuk mengetahui Potensi dari Bidang apa yang terdapat pada Kelurahan tersebut yang kemudian menjadi dasar dilakukannya Pembangunan Infrastruktur untuk mendukung Ekonomi di Masyarakat.
Berdasarkan Data Kelurahan pada Profil Kelurahan Nunukan Timur terdapat Sumber Daya Alam (SDA) yang potensi bisa diintervensi Pembangunan Infrastruktur Pendukung Ekonomi dan bisa dikembangkan disana setelah Perdagangan dan Jasa yaitu Budidaya Rumput Laut Pada Bidang Perikanan dan Kelautan. Dan kemudian rata-rata Masyarakat disana adalah sebagai Petani Rumput Laut. Tepatnya di RT. 11 Kelurahan Nunukan Timur yang menjadi titik pusat atau kawasan sentral Pembudidaya Rumput Laut.
Lokasi Potensi Pembangunan Infrastruktur Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat tersebut beralamatkan di Jalan Pangkalan RT. 11 Kelurahan Nunukan Timur Provinsi Kalimantan Utara. Dan Berdasarkan Hasil Kordinasi, Sosialisasi dan Survey Lokasi Bersama Pihak Kelurahan dan Masyarakat setempat maka Pembangunan Infrastruktur Pendukung Ekonomi Masyarakat Pada Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat di Kelurahan Nunukan Timur Tahun 2021 disepakati di RT. 11 Kelurahan Nunukan Timur dengan jenis Kegiatan Pambangunannya adalah Pembangunan Infrastruktur Penjemuran Rumput Laut sebanyak 2 (Dua) unit, Kemudian Pembangunan Infrastruktur Tempat Pembibitan Rumput Laut Sebanyak 2 (Dua) Unit, dan Rehab Jalan Titian Kayu Sepanjang 176 Meter. Dengan nilai Anggaran Rp. 1.000.000.000,-
Walhasil Pembangunan Infrastruktur Penjemuran Rumput Laut sebanyak 2 (Dua) unit, Kemudian Pembangunan Infrastruktur Tempat Pembibitan Rumput Laut Sebanyak 2 (Dua) Unit, dan Rehab Jalan Titian Kayu Sepanjang 176 Meter pun dilaksanakan atau direalisasikan
Hal menarik atau berkesan yang dapat dijadikan Praktik Baik untuk Program Kota Tanpa Kumuh adalah Pembangunan Infrastruktur Penjemuran Rumput Laut, Kemudian Pembangunan Infrastruktur Tempat Pembibitan Rumput Laut, dan Rehab Jalan Titian Kayu adalah Pembangunan yang tepat sasaran dan sangat dibutuhkan masyarakat di RT. 11 Kelurahan Nunukan Timur, hal ini bisa kita dengar dari hasil wawancara bersama Pihak Kelurahan.
Dan kemudian yang lebih substansinya adalah Pembangunan Infratruktur ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Nunukan, karena terjadi Penurunan angka Pengangguran dan terjadi Peningkatan Pendapatan Ekonomi Rumah Tangga disana.
Dan berdasarkan wawancara lanjutan bersama ibu Nurmi tentang Peningkatan Pendapatan bagi pengikat bibit telah terjadi Peningkatan Pendapatan, misal sebelumnya mereka kalau pasang bibit rumput laut pertali adalah Rp. 10.000,- karena kapasitas tempat pembibitan yang tidak besar untuk menampung Para Ibu-Ibu Petani Rumput laut dan rumput lautnya, dengan Luas Bangunan adalah 120 M2 (10 X 12), maka dalam sehari mereka hanya mendapatkan 7-8 tali (Panjang dalam 1 tali pengikat bibit adalah 25 Meter) dan jika di uangkan maka pendapatan Ibu Nurmi adalah Rp. 70.000,- sampai Rp. 80.000,- Perhari. Berbeda dengan setelah adanya Bantuan Program KOTAKU, dengan Kapasitas Tempat Pembibitan yang besar dengan luas Bangunan 216 M2 (18 X 12 Meter), dalam sehari Ibu Nurmi bisa mendapatkan 10-12 tali dalam mengikat bibit, yang artinya Pendapatan Ibu Nurmi dalam sehari adalah Rp. 100.000,- sampai Rp. 120.000,-. Bisa disimpulkan apabila Pendapatan dalam sehari dikalikan Sebulan maka Pendapatan Ibu Nurmi adalah Rp. 3.000.000,- Sampai Rp. 3.600.000,-
Selain Pendapatan Para Penerima Manfaat yang meningkat, telah terjadi penambahan tenaga kerja di Tempat Pembibitan tersebut, dikarenakan tempatnya yang luas dan bisa menampung para Ibu-Ibu Pengikat Rumput Laut disana. Berdasarkan Wawancara Lanjutan bersama Ibu Nurmi yang biasanya atau sebelumnya pengikat bibit hanya berjumlah 10 – 15 orang dalam satu Kelompok, setelah adanya bantuan Program KOTAKU, tenaga kerja tempat pembibitan bisa mencapai 40-50 orang atau 4 Kelompok (1 Kelompok adalah 10 Orang atau lebih).
Demikian Praktik Baik dalam Kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) PPMK di Kelurahan Nunukan Timur Tahun 2021, bukan hanya Pembangunannya yang secara Administrasi lengkap dan Realisasi telah terbangun, melainkan manfaat substansial yang terjadi yaitu membuka lapangan pekerjaan dan Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Discussion about this post