Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pakar Minta Menteri yang Dukung Tunda Pemilu 2024 Dipecat, Setuju Gak?

by Ryan Virgiawan
06/04/2022
in Headline, Nasional
A A
Pakar Minta Menteri yang Dukung Tunda Pemilu 2024 Dipecat, Setuju Gak?

Ilustrasi Pemilu 2024 (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat menteri-menterinya yang terang-terangan maupun diam-diam mendukung penundaan Pemilu 2024.

Salah satu desakan ini datang dari pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, yang menyebut tak hanya penundaan Pemilu 2024, menteri yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga sudah sebaiknya diganti.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

“Jika ada menteri, diminta atau tidak, tetapi seolah ngotot wacanakan tunda pemilu atau perpanjang jabatan rezim, sekalipun gunakan bahasa tersirat, bisa dimanfaatkan olehnya untuk politik praktis baginya dan kelompoknya,” kata Emrus melalui akun media sosialnya, seperti dilihat baru-baru ini.

“Usul, menteri tersebut di-reshuffle karena telah jadi beban politik rezim,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Emrus menyarankan agar Istana, khususnya Jokowi secara langsung menyampaikan ulang dan mempertegas sikap penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan rezim.

“Pusat rezim sebaiknya tegas menyatakan tolak dua wacana tersebut dan minta menteri menghentikan wacana atau di-reshuffle,” kata dia.

Terbaru, Jokowi telah menyatakan sikapnya dan melarang keras semua menteri membicarakan wacana terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu 6 April 2022.

Tags: JokowimenteriPemilu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Next Post
BTS Bisa Pindah Alam Nih! Korut Bakal Serang Korsel Pakai Nuklir

BTS Bisa Pindah Alam Nih! Korut Bakal Serang Korsel Pakai Nuklir

Mantap, M Kece Si Penghina Nabi Muhammad Divonis 10 Tahun Penjara

Mantap, M Kece Si Penghina Nabi Muhammad Divonis 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.