Nunukan, CAKRANEWS – Mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah. Pemerintah Pusat dan Daerah Memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April. Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan di ikuti Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah pertemuan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan Otonomi Daerah dalam kerangka Republik Indonesia, Senin (25/4).
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, unsur Forkopimda Kab. Nunukan, serta Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kab. Nunukan mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam pengarahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa secara filosofis tujuan dilaksanakan Otonomi Daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan sebagian urusan Pemerintahan konkuren. Sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta mengacu terjadinya percepatan pemerataan pembangunan.
Setelah 26 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia Human Development Index, bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah. Namun data menunjukan bahwa filosofi tujuan dari otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
“Berdasarkan data dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya terhadap Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Hal ini tentunya sangat ironis mengingat kewenangan sudah diberikan kepada Daerah sedangkan keuangan masih tergantung pada Pemerintah Pusat”, ujarnya.
Melalui Sekjen Kemendari, Menteri Dalam Negeri juga menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada Daerah-daerah Otonomi Baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan fiskal. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga dapat meningkatkan angka indek pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektifitas, serta akses infrastruktur yang baik.
“Selain itu kepada Daerah yang kemampuan PAD dan Fiskalnya baik tetapi IPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur masih kurang baik. Perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat pada sasaran, efektif, serta efisien”, tukasnya. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post