Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bahaya! Banyak Produk Malaysia Kadaluarsa Beredar di Tarakan, Ini Buktinya

by Prasetya
30/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menemukan ribuan produk makanan snack hingga minuman ringan asal Malaysia yang tak memiliki izin edar. Hasil tersebut didapat setelah pelaksanaan pemeriksaan di 31 sarana distribusi pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Dari 31 sarana yang diperiksa di Kaltara, temuan terbesar terjadi pada produk pangan tanpa izin edar. Barang-barang ini datang dari Malaysia. Secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 67.763.000. Karena sifatnya tanpa izin, akan dimasukkan ke temuan,” kata Herianto Baan kepada CAKRANEWS di Tarakan, Jumat (29/4/2022).

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Temuan tanpa izin tersebut, lanjut Herianto, tercatat ada sebanyak 82 item dan jumlahnya mencapai 4714 produk dalam bentuk kemasan terkecil. Selain itu juga ditemukan 16 item rusak dan terdapat 14 item produk kadaluarsa.

”Mayoritas barang tersebut berupa snack dan minuman ringan,” jelasnya

Barang-barang yang rusak dan kadaluarsa tersebut, sambung Hariyanto, akan langsung dimusnahkan. Sementara untuk para pedagang untuk saat ini masih diberi edukasi akan bahaya dari produk tanpa edar.

“Namun untuk pelaku usaha yang sering melakukannya, akan tindak secara hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hariyanto tiap tahun ada penurunan kasus produk tanpa izin. Menurutnya, hal ini terjadi berkat kerja keras BPOM melakukan sosialisasi melalui media sosial, bimbingan teknis tentang bahaya mengedarkan produk tanpa izin edar.

“Kami rutin mengedukasi masyarakat. Karena yang berbahaya dari produk tanpa izin edar ini, selain izin usaha yang illegal sehingga pemilik dapat dijerat hukum. Bahaya lainnya adalah jaminan kesehatan produk tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BPOMProduk Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

Next Post
Buku Elektronik Panduan Mudik 2022

Polri Rilis Buku Panduan Mudik Secara Online, Begini Cara Dapetinnya

Ilustrasi Cabor Voli

Sistem Degradasi Berlaku, Menpora Peringatkan Cabor Voli

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.