Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bahaya! Banyak Produk Malaysia Kadaluarsa Beredar di Tarakan, Ini Buktinya

by Prasetya
30/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menemukan ribuan produk makanan snack hingga minuman ringan asal Malaysia yang tak memiliki izin edar. Hasil tersebut didapat setelah pelaksanaan pemeriksaan di 31 sarana distribusi pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).

“Dari 31 sarana yang diperiksa di Kaltara, temuan terbesar terjadi pada produk pangan tanpa izin edar. Barang-barang ini datang dari Malaysia. Secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 67.763.000. Karena sifatnya tanpa izin, akan dimasukkan ke temuan,” kata Herianto Baan kepada CAKRANEWS di Tarakan, Jumat (29/4/2022).

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Temuan tanpa izin tersebut, lanjut Herianto, tercatat ada sebanyak 82 item dan jumlahnya mencapai 4714 produk dalam bentuk kemasan terkecil. Selain itu juga ditemukan 16 item rusak dan terdapat 14 item produk kadaluarsa.

”Mayoritas barang tersebut berupa snack dan minuman ringan,” jelasnya

Barang-barang yang rusak dan kadaluarsa tersebut, sambung Hariyanto, akan langsung dimusnahkan. Sementara untuk para pedagang untuk saat ini masih diberi edukasi akan bahaya dari produk tanpa edar.

“Namun untuk pelaku usaha yang sering melakukannya, akan tindak secara hukum,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Hariyanto tiap tahun ada penurunan kasus produk tanpa izin. Menurutnya, hal ini terjadi berkat kerja keras BPOM melakukan sosialisasi melalui media sosial, bimbingan teknis tentang bahaya mengedarkan produk tanpa izin edar.

“Kami rutin mengedukasi masyarakat. Karena yang berbahaya dari produk tanpa izin edar ini, selain izin usaha yang illegal sehingga pemilik dapat dijerat hukum. Bahaya lainnya adalah jaminan kesehatan produk tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BPOMProduk Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Buku Elektronik Panduan Mudik 2022

Polri Rilis Buku Panduan Mudik Secara Online, Begini Cara Dapetinnya

Ilustrasi Cabor Voli

Sistem Degradasi Berlaku, Menpora Peringatkan Cabor Voli

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.