TARAKAN, CAKRANEWS– Jumlah penerima zakat atau yang lebih dikenal sebagai mustahik di Kota Tarakan mengalami kenaikan. Hal tersebut diungkapkan H.Syamsi Sarman, Kepala Pelaksana Baznas Tarakan usai ditemui awak media di Kantor Baznas, Sabtu (30/4/2022).
“Tahun 2021 lalu, sebanyak 11.000 dan sekarang bertambah menjadi 15.000 mustahik. Jumlah ini meningkat untuk mengantisipasi dampak covid-19,” kata dia.
Jumlah yang diterima para mustahik pun ikut mengalami kenaikan. Adapun besaran jumlah zakat fitrah yang diterima pada tahun ini yakni sebesar Rp 220.000 per kepala keluarga.
“Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 20.000 dari tahun sebelumnya. Dan sudah kami bagikan sejak Senin (25/4/2022),” jelasnya.
Syamsi Sarman lanjut menjelaskan, sampai dengan 27 ramadan ini besaran zakat yang diterima Baznas sudah mencapai Rp 1 miliar. Angka ini baru berasal dari outlet penyalur zakat, sekretariat Baznas dan Tarakan Berzakat yang diterima dari Wali Kota beserta jajaranya.
“Jadi kami hitung-hitung sudah terkumpul Rp 1 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, jumlah ini akan terus bertambah mengingat malam puncak pembayaran zakat diprediksi bakal terjadi saat malam H-1 lebaran. “Berkaca dari tahun lalu, trend kenaikan didapatkan dari masjid. Maka dari itu mendekati malam lebaran, kami buka pembayaran zakat hingga jam 2. Setelah itu, masjid menyetorkan hasil zakat,” ujarnya.
Ia pun optimis, target besaran zakat tahun ini dapat tercapai. “ Target tahun ini semoga dapat terkumpul Rp 4 miliar. Tahun lalu hanya Rp 3,5 miliar, namun kami optimistis dapat tercapai bila ditambah dengan hasil dari masjid,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post