Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Malinau Gelar Pertemuan Virtual Dengan PT. Kayan Bahau Listrindo Bahas Izin Pembangunan PLTA

by Redaksi
28/07/2021
in Advetorial
A A
Pemkab Malinau Gelar Pertemuan Virtual Dengan PT. Kayan Bahau Listrindo Bahas Izin Pembangunan PLTA
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau lakukan pertemuan secara virtual dengan PT. Kayan Bahau Listrindo. Pertemuan virtual ini membahas tentang permohonan izin lokasi pertimbangan tata ruang untuk rencana pembangunan PLTA di Kecamatan Pujungan, pada Rabu (28/07).

“Sebenarnya izin ini telah terbit sebelumnya dan kita telah mengikuti proses mou yang dilakukan di perusahaan. Kita semua menyambut baik rencana pembangunan dam yang direncanakan di Sungai Bahau dan Sungai Mentarang,” ujar Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E.

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Pada saat itu juga respon dari perwakilan masyarakat yang ada di sepanjang Sungai Bahau maupun Pujungan itu sangat positif termasuk pada saat itu dukungan dari lembaga DPRD.

“Harapan kita ini dapat segera terbangun dan bisa memberi konstribusi secara nyata karena memang energi ini sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Malinau secara khusus Kalimantan Utara untuk memenuhi kebutuhan pelayanan maupun pembangunan investasi di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara,” ucapnya.

Untuk proses perizinan ini sendiri sebenarnya tidak terlalu banyak regulasi yang berubah. Terlebih izin sudah pernah dikeluarkan akan tetapi progres yang perlu diketahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kalau memang progresnya sudah berjalan, kemudian proses izin perlu diperpanjang karena waktu pelaksanaan di lapangan memerlukan waktu, maka izin diperpanjang sepanjang memang ada progres di lapangan atau tahapan-tahapan yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Sehubungan dengan perubahan undang-undang Omnibus Law 77 yang menjadi satu sentral dalam seluruh proses perizinan maka secara otomatis regulasi mengalami perubahan.

“Tapi inilah bagian yang harus dilakukan prinsipnya kami memberi dukungan totalitas terhadap investasi yang memang sudah pernah diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebelumnya,” ujarnya.

“Paling penting sekarang bagaimana proses perizinan ini kembali dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang baru yang pasti ini menyangkut teknis, silahkan dokumen-dokumen nanti pihak perusahaan untuk dilengkapi,” imbuhnya.

Tags: Humas Kabupaten MalinauPLTARapat Virtual
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Next Post
Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Pimpinan Puskesmas, Bupati Bahas Pengendalian Covid-19

Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Pimpinan Puskesmas, Bupati Bahas Pengendalian Covid-19

Soft Launching Aplikasi KU-JEK, Bupati Kenalkan Platform Digital Milenial Malinau

Soft Launching Aplikasi KU-JEK, Bupati Kenalkan Platform Digital Milenial Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.