Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tak Cuma HSB, AKBP Hendy Juga Ciduk 5 Penambang Ilegal di Sekatak! Luar Biasa

by Redaksi
04/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Alat berat milik penambang emas ilegal

Alat berat milik penambang emas ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus tambang ilegal mas di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki babak baru. Pasca penangkapan oknum anggota polisi Briptu HSB, jajaran Dirkrimsus Polda Kaltara ternyata juga menangkap lima orang penambang emas ilegal.

Kelima orang terduga pelaku digelandang ke Polres Bulungan. “Pelaku mengakui telah melakukan pengolahan material emas dengan cara atau metode rendaman, tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2022).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Para pelaku masing-masing berinisial BU selaku koordinator, HA selaku Mandor dan M selaku penjaga bak. Sementara dua orang lainnya adalah IL dan MI yang merupakan sopir truk.

Kelimanya digerebek polisi saat beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Sabtu (30/4/2022). Saat digerebek, sindikat penambang emas ilegal tersebut tak dapat menunjukkan legalitasnya.

“Setelah melakukan interogasi polisi kemudian menanyakan legalitas serta kepemilikannya, ternyata pihak tambang tidak dapat menunjukkan legalitas yang diminta,” kata Hendy.

Hendy mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 kunci eskavator hitam, 3/4 karung sampling karbo, 1 karung sampel tanah rendaman, 1 buah selang, alkon, botol perak dan 3 unit eskavator. Selanjutnya polisi juga menyita 1 unit buldozer, 1 set alat uji kandungan emas, 1 buah blower, 1/2 hidrogen peroksida, 4,5 botol air Keras.

“(Kemudian) dua piring untuk haluskan sampel tanah, kompol portabel, dua buah gas 1 sudah terpakai, 5 handphone, 2 buah timbangan, dua kaleng CN (dalam keadaan terpakai), 1 buah buku catatan kegiatan pengolahan emas,” kata Hendy.

Akibat perbuatannya, kelima sindikat penambang emas itu terancam dijerat Pasal 158 Juncto 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 yakni setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Tags: AKBP HendyPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Next Post
Rusia Serang Balik Australia dan Selandia Baru dengan Sanksi Lebih Keras

Serangan Balik Putin, Barat Siap-siap Kena Sanksi Balasan

Penggeledahan Kontainer yang diduga milik Briptu HSB oleh Polda Kaltara

Incar Sianida dan Narkoba, AKBP Hendy Dkk Bongkar Isi Kontainer yang Diduga Milik HSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.