Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

IPW Desak Polda Kaltara Jerat Briptu HSB Pakai Pasal Korupsi, Ini Alasannya

by Prasetya
07/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Briptu HSB diduga ditangkap di Tarakan, Selasa 4 Mei 2022

Briptu HSB diduga ditangkap di Tarakan, Selasa 4 Mei 2022

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya konsisten membongkar kasus Briptu HSB. Termasuk dugaan korupsi terkait adanya suap terhadap pejabat publik di Provinsi Kaltara.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun meminta kepolisian untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus Hasbudi, termasuk dari internal kepolisian dan pejabat lain yang terlibat.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu HSB illegal mining (emas), import pakaian bekas dengan memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yang mendapat aliran dana uang haram dari Briptu HSB,” ujar Sugeng kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

Menurutnya, kasus HSB hampir serupa dengan Iptu Labora Sitorus yang diketahui memiliki rekening ‘gendut’ senilai lebih dari Rp 1,2 triliun di Papua. “Kalau dulu Labora Sitorus terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal kasusnya telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu. Rekening gendutnya pun sampai Rp 1,2 triliun,” kata dia.

Sayangnya, kasus tersebut hanya terhenti hingga Labora Sitorus saja, yang pada akhirnya kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang.  Tak ingin kasus tersebut berulang, IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB.

“Karena tidak mungkin atasan-atasan Briptu HSB tidak tahu praktik lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut,” lanjutnya. 

Sugeng juga meminta penyidik Direskrimsus Polda Kaltara tidak melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang mendapat aliran dana. “Harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya transparansi,” kata ketua IPW itu. 

Lebih lanjut, IPW pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menurunkan tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus ‘Labora Kaltara.’ 

Menurutnya hal tersebut harus dilakukan agar perintah Jenderal Listyo terkait hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, bisa berkaca pada kasus Labora Sitorus di Papua. 

“Untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan di atas Briptu HSB,” katanya. 

Ia pun meminta agar Briptu Hasbudi ini bisa dijadikan justice colaborator untuk membongkar kasus tersebut dengan lebih dalam dan tuntas. 

Sugeng mengatakan bahwa pihaknya menduga, jika kasus tersebut adalah persaingan bisnis. “Terkait dengan setoran yang tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus,” katanya. 

Dalam kasus tersebut, Sugeng pun meminta kepada Direskrimsus Polda Kaltara untuk menerapkan selain pasal-pasal terkait dengan pelanggaran terhadap UU Perdagangan, UU Konsumen, UU Minerba. “TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) juga harus, UU Korupsi karena adanya dugaan suap,” ujarnya. 

Sementara Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan bahwa dalam usaha pertambangan harus selalu ada perizinannya di IUP (izin usaha pertambangan). “Jika tidak, maka kegiatan itu menjadi ilegal, artinya kegiatan penambangan harus dihentikan,” kata Fickar. 

Selain itu, ia mengatakan bahwa terkait dengan hasil pertambangan yang sudah diperoleh, harusnya dikenakan pembayaran pajak ke negara dengan perhitungan tertentu. 

Kemudian terkait dengan rekening ‘gendut’ yang dimiliki anggota Polri, menurutnya wajar saja sepanjang perolehannya tidak melawan hukum. “Kecuali usahanya melawan hukum, maka jelas itu kejahatan korupsi atau kejahatan lainnya,” kata dia.

Menurutnya dalam kasus Briptu Hasbudi, siapapun pejabat yang diduga terlibat dan menerima aliran dana atau TPPU maka harus diproses. “Termasuk memeriksa pejabat yang menerima aliran dana, baik selaku pelaku langsung maupun pembantu kejahatan TPPU termasuk terhadap Korps sendiri,” ujarnya. 

Kemudian terkait Briptu Hasbudi yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional, Fickar pun meminta agar polisi menindak tegas. “Harus ditindak, termasuk anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi ada dugaan tindak pidana narkotika,” kata Fickar.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: IPWKasus HSB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Next Post
Ilustrasi katering Haji

Cek Persiapan Katering Jemaah Haji, Tim Kemenag Berangkat ke Saudi

Suasana vaksinasi di Pos PAM Pantai Amal (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Warga Pantai Amal Antusias Ikut Vaksinasi yang Digelar Polres Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.