Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

IPW Desak Polda Kaltara Jerat Briptu HSB Pakai Pasal Korupsi, Ini Alasannya

by Prasetya
07/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Briptu HSB diduga ditangkap di Tarakan, Selasa 4 Mei 2022

Briptu HSB diduga ditangkap di Tarakan, Selasa 4 Mei 2022

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya konsisten membongkar kasus Briptu HSB. Termasuk dugaan korupsi terkait adanya suap terhadap pejabat publik di Provinsi Kaltara.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun meminta kepolisian untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus Hasbudi, termasuk dari internal kepolisian dan pejabat lain yang terlibat.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

“IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu HSB illegal mining (emas), import pakaian bekas dengan memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yang mendapat aliran dana uang haram dari Briptu HSB,” ujar Sugeng kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

Menurutnya, kasus HSB hampir serupa dengan Iptu Labora Sitorus yang diketahui memiliki rekening ‘gendut’ senilai lebih dari Rp 1,2 triliun di Papua. “Kalau dulu Labora Sitorus terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal kasusnya telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu. Rekening gendutnya pun sampai Rp 1,2 triliun,” kata dia.

Sayangnya, kasus tersebut hanya terhenti hingga Labora Sitorus saja, yang pada akhirnya kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang.  Tak ingin kasus tersebut berulang, IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB.

“Karena tidak mungkin atasan-atasan Briptu HSB tidak tahu praktik lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut,” lanjutnya. 

Sugeng juga meminta penyidik Direskrimsus Polda Kaltara tidak melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang mendapat aliran dana. “Harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka. Harus diterapkan Presisi Polri khususnya transparansi,” kata ketua IPW itu. 

Lebih lanjut, IPW pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menurunkan tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus ‘Labora Kaltara.’ 

Menurutnya hal tersebut harus dilakukan agar perintah Jenderal Listyo terkait hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, bisa berkaca pada kasus Labora Sitorus di Papua. 

“Untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan di atas Briptu HSB,” katanya. 

Ia pun meminta agar Briptu Hasbudi ini bisa dijadikan justice colaborator untuk membongkar kasus tersebut dengan lebih dalam dan tuntas. 

Sugeng mengatakan bahwa pihaknya menduga, jika kasus tersebut adalah persaingan bisnis. “Terkait dengan setoran yang tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus,” katanya. 

Dalam kasus tersebut, Sugeng pun meminta kepada Direskrimsus Polda Kaltara untuk menerapkan selain pasal-pasal terkait dengan pelanggaran terhadap UU Perdagangan, UU Konsumen, UU Minerba. “TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) juga harus, UU Korupsi karena adanya dugaan suap,” ujarnya. 

Sementara Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan bahwa dalam usaha pertambangan harus selalu ada perizinannya di IUP (izin usaha pertambangan). “Jika tidak, maka kegiatan itu menjadi ilegal, artinya kegiatan penambangan harus dihentikan,” kata Fickar. 

Selain itu, ia mengatakan bahwa terkait dengan hasil pertambangan yang sudah diperoleh, harusnya dikenakan pembayaran pajak ke negara dengan perhitungan tertentu. 

Kemudian terkait dengan rekening ‘gendut’ yang dimiliki anggota Polri, menurutnya wajar saja sepanjang perolehannya tidak melawan hukum. “Kecuali usahanya melawan hukum, maka jelas itu kejahatan korupsi atau kejahatan lainnya,” kata dia.

Menurutnya dalam kasus Briptu Hasbudi, siapapun pejabat yang diduga terlibat dan menerima aliran dana atau TPPU maka harus diproses. “Termasuk memeriksa pejabat yang menerima aliran dana, baik selaku pelaku langsung maupun pembantu kejahatan TPPU termasuk terhadap Korps sendiri,” ujarnya. 

Kemudian terkait Briptu Hasbudi yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional, Fickar pun meminta agar polisi menindak tegas. “Harus ditindak, termasuk anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi ada dugaan tindak pidana narkotika,” kata Fickar.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: IPWKasus HSB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Ilustrasi katering Haji

Cek Persiapan Katering Jemaah Haji, Tim Kemenag Berangkat ke Saudi

Suasana vaksinasi di Pos PAM Pantai Amal (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Warga Pantai Amal Antusias Ikut Vaksinasi yang Digelar Polres Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.