Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Jangan Ditiru! 172 Pemilik Mobil di Tarakan Kena Tegur Dishub, Ini Kasusnya

by Prasetya
13/05/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN-CAKRANEWS– Sebanyak 172 pemilik mobil kena teguran pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Pasalnya, para pemilik mobil tersebut melanggar aturan karena parkir inap di badan jalan.

Ratusan mobil itu terciduk parkir inap di 5 ruas jalan berbeda, yakni Yos Sudarso, Mulawarman, Jend. Sudirman, Gajah Mada. “Karena melanggar, maka kami memberikan teguran pertama kepada kendaraan-kendaraan parkir inap,” Kepala Dishub Kota Tarakan, Ahmady Burhan kepada awak media saat ditemui di Kota Tarakan, Kamis (12/5/2022).

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Jika masih melanggar, sambung Ahmady, pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ”Kami masih memberikan teguran pertama. Setelah itu, teguran kedua dan ketiga. Apabila masih melanggar ada penindakan,” ujarnya.

Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)
Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Penindakan yang dimaksud Ahmady berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan menyertai denda sesuai dengan pelanggaran. Menurutnya, status kendaraan parkir inap ini akan diberikan jika masyarakat memarkirkan mobilnya di atas pukul 00.00 WITA.

“Kalau kami dapatkan kendaraan di atas jam segitu dan tidak ada pemiliknya. Kami kategorikan parkir inap,” ungkapnya.

Dishub menyebut pelanggaran didominasi kendaraan pribadi, dan kendaraan umum dan ada juga kendaraan yang mogok. Adapun dasar hukum pelaksanaan penertiban parkir inap, di tepi jalan umum yakni Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Untuk menghindari kejadian ini berulang, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini secara persuasif.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

 

 

Tags: Dishub TarakanParkir Inap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Ilustrasi Batubara

Indonesia Bakal Bangun Industri Hilirisasi Batu Bara Lokal, Ini Rencananya

Briptu HSB digiring polisi dengan mengenakan baju tahanan (Foto:Rizky/CAKRANEWS)

Hasbudi Kian Terjepit, Tim PPATK Mulai Telusuri Aset dan Aliran Dana Kejahatannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.