Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Jangan Ditiru! 172 Pemilik Mobil di Tarakan Kena Tegur Dishub, Ini Kasusnya

by Prasetya
13/05/2022
in Headline, Kaltara
A A
Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN-CAKRANEWS– Sebanyak 172 pemilik mobil kena teguran pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Pasalnya, para pemilik mobil tersebut melanggar aturan karena parkir inap di badan jalan.

Ratusan mobil itu terciduk parkir inap di 5 ruas jalan berbeda, yakni Yos Sudarso, Mulawarman, Jend. Sudirman, Gajah Mada. “Karena melanggar, maka kami memberikan teguran pertama kepada kendaraan-kendaraan parkir inap,” Kepala Dishub Kota Tarakan, Ahmady Burhan kepada awak media saat ditemui di Kota Tarakan, Kamis (12/5/2022).

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Jika masih melanggar, sambung Ahmady, pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ”Kami masih memberikan teguran pertama. Setelah itu, teguran kedua dan ketiga. Apabila masih melanggar ada penindakan,” ujarnya.

Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)
Ratusan mobil di Tarakan kena razia Dishub (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Penindakan yang dimaksud Ahmady berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan menyertai denda sesuai dengan pelanggaran. Menurutnya, status kendaraan parkir inap ini akan diberikan jika masyarakat memarkirkan mobilnya di atas pukul 00.00 WITA.

“Kalau kami dapatkan kendaraan di atas jam segitu dan tidak ada pemiliknya. Kami kategorikan parkir inap,” ungkapnya.

Dishub menyebut pelanggaran didominasi kendaraan pribadi, dan kendaraan umum dan ada juga kendaraan yang mogok. Adapun dasar hukum pelaksanaan penertiban parkir inap, di tepi jalan umum yakni Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Untuk menghindari kejadian ini berulang, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini secara persuasif.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

 

 

Tags: Dishub TarakanParkir Inap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Next Post
Ilustrasi Batubara

Indonesia Bakal Bangun Industri Hilirisasi Batu Bara Lokal, Ini Rencananya

Briptu HSB digiring polisi dengan mengenakan baju tahanan (Foto:Rizky/CAKRANEWS)

Hasbudi Kian Terjepit, Tim PPATK Mulai Telusuri Aset dan Aliran Dana Kejahatannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.