JAKARTA, CAKRANEWS – Partai Buruh mendesak pemerintah menunjukkan kepedulian dengan memberi jaminan kepada para para pekerja yang kini menganggur karena PHK.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal berkata, mereka yang telah di-PHK, sudah membayar pajak kepada negara, maka seharusnya diperhatikan dan menjadi tanggungan pemerintah.
“Jaminan pengangguran. Kita kalau nganggur negara harus bayar. Kenapa? karena saat anda bekerja, saya bekerja, dan kita semua bekerja, itu bayar pajak,” kata Said Iqbal dalam aksi peringatan May Day di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu 14 Mei 2022.
Ia menjelaskanm negara harusnya menyisihkan uang pajak yang sudah dibayarkan selama ini oleh para buruh maupun perusahaan. Kemudian, dilakukan redistribusi kepada mereka yang belum memperoleh pekerjaan.
“Dalam bentuk apa? Kalau kita nganggur dibayar. Unemployement insurance,” ujarnya.
“Negeri ini kaya dinikmati oleh sekelompok oligarki. Kita tidak anti orang kaya, kita tidak anti kaum pemodal, kita tidak anti orang yang punya perusahaan, tidak. Kita minta adalah redistribusi kekayaannya yang adil dan merata. Apa bentuknya? jaminan sosial,” kata Iqbal menambahkan.
Discussion about this post