Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Apes! Cerita UB Si Kurir Sabu Tana Tidung yang Gagal Dapat Rp 300 Juta di Kesempatan Ketiga

by Prasetya
17/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Apes, kata ini mungkin cocok untuk kurir sabu berinisial UB. Pasalnya, ia gagal membawa sabu ke Tana Tidung setelah sebelumnya dua kali berhasil membawa barang haram tersebut.

“Sabu seberat 22 kg merupakan aksi ketiga kalinya. Sebelumnya, UB berhasil membawa 5 dan 8 kg,” ucap Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Rudi Hartono kepada awak media di Kantor BNNP Kaltara Selasa, (17/5/2022).

RELATED POSTS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Upah ratusan juta menjadi alasan UB tergiur menjadi kurir sabu. Pasalnya untuk satu kali pengiriman sabu 22 kg, dirinya bisa mendapatkan bayaran Rp 300 juta.

“Sebelumnya, saya mendapatkan upah Rp 100.000.000,” ujarnya.

Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)
Rilis penangkapan kurir sabu 22 kilogram di BNNP Kaltara (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Lalu siapa sebenarnya UB? Yaps dia merupakan pria asal Sulawesi Selatan yang saat ini tinggal di Desa Wahau Baru. Karirnya sebagai kurir sabu tamat usai tertangkap pada 12 Mei 2022 lalu oleh BNNP dan Bea Cukai Kaltara di Desa Kujau, Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung.

Saat ditangkap, UB hendak membawa sabu seberat 22.298.67 gram dan ekstasi 94 butir untuk dikirim ke Samarinda. “Rencananya sabu tersebut akan dikirim menuju Kalimantan Timur,” kata dia.

Atas tindakan tersebut, UB dipersangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BNNP KaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Next Post
Peringatan Hari Raya Waisak di Bulungan (Foto: Istimewa)

Moderasi Beragama di Mata Pandita Muda Sutyono

Ustaz Abdul Somad (Foto: Istimewa)

Ini Penyebab Ustaz Abdul Somad dan Keluarga Ditolak Masuk Singapura, Ngeri Alasannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.