TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang oknum tentara berinisial M yang bertugas di Batalyon Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara bikin malu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pasalnya, oknum anggota tersebut diduga berlaku cabul terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial W (13) yang masih duduk di bangku kelas SMP.
Pimpinan satuan tempur TNI AD itu membenarkan informasi perbuatan cabul oknum anggota TNI tersebut. “Untuk terduga pelaku kami serahkan Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan untuk disidik. Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” kata Wakil Komandan Batalyon 613/Raja Alam, Kapten Infanteri Mahfudz, di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (25/5/2022).
Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik. “Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya,” katanya.
“Terkait dengan keluarga korban, kita sudah berupaya untuk melaksanakan mediasi kepada keluarga korban untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Proses hukum tetap berjalan, disela proses hukum yang ada, kita melakukan mediasi dengan pihak korban,” ujar Mahfudz lagi.
M ditangkap pada Selasa (23/5/2022) lalu diserahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3Bulungan dan kalangan internalsempat dimintai keterangan.
Menurut keterangan kakak W, berinisial F, M berlaku cabul saat W sendirian di rumah. “Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang biasanya ceria,” kata F.
W setelah peristiwa memilukan itu divisum dan sebelumnya M mengenal F pada Januari 2022.
Pewarta: Ade P
Discussion about this post