Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring

by Redaksi
26/09/2021
in Kaltara
A A
Razia Pekat Gabungan, 41 Orang Terjaring
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama, TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan melaksanakan razia pekat gabungan di beberapa titik lokasi di kota Tarakan. Minggu (26/09/2021).

Razia gabungan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti tindak asusila, pemakaian narkoba dan warga yang tidak memiliki data diri seperti KTP akan ditindak dan diamankan.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Mezak J.B., S.H, M.H Kasi Penyidikan Satpol PP dan PMK Tarakan menyatakan Razia kali ini untuk yang tidak membawa KTP, yang berbuat asusila dan pemakai narkoba.

“Langsung kami angkut, kemudian kami data. Kemudian bagi yang tidak membawa masker kami bagikan supaya memakai masker,” sebutnya.

Disebutkan pula Mezak, razia gabungan dibagi menjadi 2 tim: tim pertama dari dari jam 20.00 sampai dengan jam 23.00 Wita meliputi cafe-cafe, kos-kosan, penginapan dan karaoke keluarga. Lalu tim yang kedua mulai dari jam 10.30 malam sampai dengan jam 02.00 Wita meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik dan club malam.

Pemberantasan penyakit masyarakat itu, lanjut dia, setiap tahun diadakan gabungan antara TNI, Polri, BNNK, Disducapil dan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Razia kali ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 September. Jumlah yang terjaring razia 41 orang, dari Tim pertama; terjaring 26 orang dan dari tim kedua; terjaring 15 orang. Mereka terjaring atas berbagai macam pelanggaran seperti tidak membawa identitas diri atau KTP, melakukan tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba.

“Untuk kasus asusila masuk ke dalam tipiring, asusila ini dalam arti mereka dalam penginapan bukan pasagan suami isteri. Dalam razia kali ini ada 6 orang yang terjaring tindak asusila atau 3 pasangan. Kalo mengulangi akan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,” tambah Mezak.

Terkait pelanggaran asusila, terang Mezak, jika ditemukan akan diarahkan tidak mengulangi.
“Kalau mengulangi, ya apa boleh buat akan kami tipiringkan, hukumannya kurungan 3 bulan atau denda 5 juta rupiah sesuai dengan Perda yang berlaku tentang pelarangan tentang tindak asusila,” tegas Mezak.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: BNNKPolriRazia GabunganSatpol PPTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

Next Post
Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Ika Unhas Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Air PDAM Tersendat, Warga Sabanar Lama Mengeluh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.