JAKARTA, catra.news – Dilansir dari detikcom pada Kamis 30 September 2021 kemarin, akan dilakukan pemecatan secara terhormat dari 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dari 75 orang yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai KPK, dibagi menjadi dua bagian yaitu 24 orang dan 51 orang.
Dari 24 orang pegawai KPK hanya 18 orang yang sepakat untuk dibina ulang. Dari 51 orang pegawai KPK hanya ada 1 orang yang pensiun. Jadi total 56 orang pegawai yang akan mundur dari kursi KPK.
Keterangan Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengangkat dan melantik 18 orang pegawai KPK yang telah mengikuti dan lolos pendidikan serta pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021,” ujar Alexander.
Setelah adanya keterangan dari Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengenai pemecatan 56 orang pegawai KPK, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan bahwa dari 56 orang Pegawai KPK tersebut akan direkrut sebagai ASN Polri nantinya.
Pernyataannya tersebut berdasarkan kiriman surat oleh pihak Polri kepada Presiden Republik Indonesia mengenai perekrutan 56 orang tersebut. Dari surat permintaan Polri yang diajukan pada jum’at kemarin, lanjutnya, Presiden Republik Indonesia membalas bahwasannya Polri diberi ijin dalam perekrutan 56 orang yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri nantinya. Ke 56 orang tersebut akan ditempatkan di bagian Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.
“Oleh karena itu, kami mengirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos dites yang akan dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kata Jenderal Listyo, penarikan dari 56 orang yang tidak lolos tes TWK KPK dikarenakan mereka memiiki pengalaman di dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menurutnya sangat membantu pihak kepolisian dalam penanganan kasus korupsi.
Pewarta : Eni Sakadah, Cakra.news
Sumber : detikcom
Discussion about this post