TANJUNG SELOR, cakra.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil pada Selasa (28/9/2021).
Selain perubahan APBD 2021, DPRD juga menyetujui rancangan Perubahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perubahan Perda tentang Izin Usaha Burung Walet.
Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bulungan Tahun Aggaran 2022.
Bupati menjelaskan, perubahan tersebut telah menyesuaikan dengan arah kebijakan, strategi serta prioritas program dan kegiatan. Selanjutnya setelah disetujui DPRD Bulungan, rancangan perubahan perda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi dari aspek teknis, material dan legalitas kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
“Setelah raperda Perubahan APBD ini ditetapkan menjadi Perda agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan segera melakukan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” pesan Syarwani.
Diingatkan, anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD merupakan anggaran maksimal maka dalam pelaksanaan belanja daerah harus mengutamakan kedisiplinan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Syarwani juga menjelaskan, untuk KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, berisi rencana pendapatan dan pembiayaan Kabupaten Bulungan, prioritas belanja daerah, serta plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintah yaitu urusan wajib dan urusan pilihan, program, kegiatan, sub kegiatan dan rencana pembiayaan daerah untuk periode 1 tahun.
“Penyusunan KUA PPAS 2022 juga masih memperhatikan kondisi sosial ekonomi yang masih dipengaruhi adanya pandemi Covid-19,” sebutnya.
Dipaparkan juga, selain fokus pada pemulihan dan pembangunan Kabupaten Bulungan paska pandemi, fokus pembangunan daerah tahun 2022 juga akan memberikan perhatian khusus pada 4 hal. Yaitu optimalisasi tujuan pembangunan berkelanjutan, prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Kaltara serta pencapaian indikator kinerja daerah dan pemenuhan janji Bupati dan Wakil Bupati Bulungan yang tertuang pada RPJMD 2021-2026.*
Pewarta : Eni Sakadah
Sumber : Diskominfo Bulungan.
Discussion about this post