TANJUNG SELOR, Cakra.news – Dinas Pertanian Bulungan memediasi Permasalahan penutupan lahan plasma oleh Koperasi Bina Sawit Lestari yang dikelola PT. Citra Sawit Lestari (CSL), yang telah berlangsung sekitar 3 bulan. Rabu (29/9/2021).
Kepala Dinas Pertanian Bulungan, Drh Ahmad Yani berharap pertemuan hari ini menjadi pembahasan terakhir perihal klarifikasi permasalahan yang selama ini diperdebatkan.
“Sumber konflik antara perusahaan dan Koperasi Bina Sawit Lestari sebagai petani plasma diharap sudah benar-benar selesai dengan pertemuan ini sehingga kemitraan kembali berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Lanjut dia, konflik yang terjadi hanya dikarenakan miskomunikasi antara perusahaan, pengurus koperasi dan petani. Selain itu juga adanya pemberdayaan dan pembinaan pengurus koperasi induk dan evaluasi progres kebun plasma di lapangan tidak optimal.
Pada pertemuan tersebut, diketahui bahwa sisa utang pokok kebun plasma sebesar Rp18,9 miliar. Hal ini akan diselesaikan melalui mekanisme restrukturisasi kredit yang disarankan pihak perbankan.
Kepala Legal/CDO PT. Citra Sawit Lestari, Deni Heriman menjelaskan, kesimpulan mediasi adalah dibukanya kembali akses ke kebun dan dapat dipanen kebun plasma tersebut.
“Penutupan selama tiga bulan yang terhitung dari Juli sampai September ini telah berakhir, petani sudah mau membuka lahannya kembali. Secepatnya kita usahakan bisa dipanen kembali. Panen di tahap 1 seluas 500 hektare, tahap 2 seluas 500 hektare dan tahap 3 seluas 151 hektare,” ujar Deni.
Padahal, tambahnya, saat masih dibina dulu, Koperasi Bina Sawit Lestari sudah bersinergi dengan PT CSL dengan pemberian 2 org tenaga pengawas dari koperasi, jasa transportasi, dan pemberian fee 1.5%.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post