TARAKAN, cakra.news – Ketua Koordinator Daerah Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKBI) Provinsi Kalimantan Utara, Mesran selaku penerima kuasa atas ahli waris bersama Juhiani (isteri Almarhum Abu Bakar) mendatangi hotel Tarakan Plaza, tujuannya adalah bertemu dengan HRD Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meminta pesangon.
Abu Bakar adalah mantan pekerja KKP yang telah bekerja selama 18 tahun.
“Tujuan kami datang ke Tarakan Plaza adalah untuk meminta pesangon dari Bapak Abu Bakar, salah satu pekerja KKP yang telah meninggal setahun yang lalu. Uang yang diminta disesuaikan dengan 18 tahun masa kerja, mengacu pada Kepmen 150 pasal 25 ayat 2 huruf b,” ucapnya saat ditemui cakra.news di Hotel Tarakan Plaza tadi pagi, Selasa, (16/11/2021).
Mesran menuturkan bahwa hari ini merupakan kunjungan kedua, dan Alhamdulillah sudah menemukan kata sepakat.
“Persoalan hari ini sudah bisa dibicarakan meskipun teknisnya belum ada penyelesaian soal angka dan lain sebagainya. Namun, paling tidak hari ini bertemu dan sudah mengerti serta memahami posisi masing-masing. Ini selangkah lebih maju dari kemaren,” ungkapnya.
Penyebab belum terpenuhinya tuntutan, kata Mesran, karena misskomunikasi dengan pihak terkait.
“Kemungkinan kasus ini akan diselesaikan di HRD Tanjung Selor dan pihaknya tetap berkoordinasi dan menunggu proses selanjutnnya,” tutupnya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post