TARAKAN, CAKRANEWS – Jajaran Tim Gabungan Dirkrimsus Polda Kaltara terus bergerilya menyelidiki dugaan perbuatan ‘haram’ Briptu HSB selama ini. Terbaru, 3 unit speedboat yang diduga milik HSB disita anak buah Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Kamis (5/5/2022).
Penyidik menduga speedboat tersebut diduga sering digunakan HSB untuk mendistribusikan barang-barang ilegal asal Malaysia seperti ballpres, daging ilegal bahkan diduga juga kerap untuk mobilisasi narkoba.
“Kamis malam (5/5/2022) sekitar jam setengah 21.30 Wita. Saat melakukan pengecekan Ballpress di Malundung, Tim menerima informasi dari masyarakat bahwa ada tiga speedboat Celebes yang diduga milik HSB disembunyikan oleh anak buah nya di Pulau Liagu Bulungan,” ucap Kapolda Kaltara melalui Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan kepada awak media di Tarakan, Jumat (6/5/2022)
Lanjut Hendy, sesaat menerima informasi tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan speedboat tersebut. “Sayangnya, motoris dan anak buah HSB kabur. Dari tiga speedboat tersebut, 1 kunci di tinggal dan duanya di bawa lari.,” sebutnya.
Pihaknya pun menduga masih banyak alat transportasi lain yang disembunyikan tersangka untuk menghilangkan barang bukti hasil kejahatannya. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polair Polres Tarakan.
Menurut AKBP Hendy, selain membawa ballpres dan daging ilegal speedboat ini juga diduga kerap membawa narkoba. “Narkoba ini memang belum di dapatkan. Tapi kalau daging ini sdh ditemukan catatan keuangan transaksi. Berdasarkan catatan , HSB sudah menjalaninya selama 3 tahun yang lalu. Dan berdasarkan alat petunjuk yang lain dagingnya itu daging alana,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post