Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

by Ryan Virgiawan
18/04/2023
in Headline, Kaltara
A A
AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

Polres Nunukan gagalkan penyelundupan ratusan ribu butir herbal ilegal dari Malaysia

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan di bawah komando AKBP Taufik Nurmandia menggagalkan penyelundupan 10 kardus obat herbal ilegal dengan isi sekitar 500 ribu butir asal Malaysia.

Barang tak berizin itu, disikat oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan, bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai.

RELATED POSTS

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Taufik Nurmandia menyebut, ratusan ribu butir obat ilegal itu, diamankan di salah sati jasa pengiriman barang di Nunukan Timur pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari jasa pengiriman, bahwa ada barang diduga obat ilegal asal Malaysia. Polisi kemudian bergerak melakukan pengecekan bersama pihak bea cukai.

“Jumlah barang bukti yang kita amankan yakni sebanyak 10 kardus, yang isi 1 kardus nya berisi 50 bungkus dan di dalam 1 bungkus nya berisi sebanyak 1.000 butir, sehingga total keseluruhan ada sebanyak 500.000 butir,” kata Taufik, dikutip Senin 17 April 2023.

Menurut Taufik, berdasarkan pengakuan petugas jasa pengiriman, barang itu rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Makassar hingga Bekasi dan Jakarta.

Setelah barang diamankan, Sat Reskrim Polres Nunukan lalu melakukan pengembangan terduga pelaku pengiriman barang ilegal itu. Didapati pria berinisial AR, warga Sebatik yang mengaku hanya berperan mengantarkan paket itu menggunakan jasa pengiriman di Nunukan.

Sementara dalang utama alias otak di balik penyelundupan obat tersebut, berinisial AN, yang keberadaannya diketahui di Tawau, Malaysia.

“Pelaku AR hanya disuruh oleh AN yang berada di Tawau Malaysia untuk mengirim paket tersebut. Dari Tawau sudah terbungkus rapi dengan alamat penerimanya,” tutur Taufik.

“Untuk barang bukti akan kita lakukan pemeriksaan terkait isi kandungan dari obat tersebut,” ucapnya menambahkan.

Mantan Kapolres Tarakan ini memastikan bahwa AR, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.

Sementara AR, dalam pengakuannya menyebut, selama setahun terakhir ia mengirimkan paket yang sama atas perintah AN, dengan upah 10 ringgit Malaysia per kotaknya atau 100 ringgit Malaysia per sepuluh kotak.

 

Tags: KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ngeri! Inilah Azab Pedih bagi Warga Kaltara yang Tak Bayar Zakat Fitrah

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.