Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

by Ryan Virgiawan
18/04/2023
in Headline, Kaltara
A A
AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

Polres Nunukan gagalkan penyelundupan ratusan ribu butir herbal ilegal dari Malaysia

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan di bawah komando AKBP Taufik Nurmandia menggagalkan penyelundupan 10 kardus obat herbal ilegal dengan isi sekitar 500 ribu butir asal Malaysia.

Barang tak berizin itu, disikat oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan, bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Taufik Nurmandia menyebut, ratusan ribu butir obat ilegal itu, diamankan di salah sati jasa pengiriman barang di Nunukan Timur pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari jasa pengiriman, bahwa ada barang diduga obat ilegal asal Malaysia. Polisi kemudian bergerak melakukan pengecekan bersama pihak bea cukai.

“Jumlah barang bukti yang kita amankan yakni sebanyak 10 kardus, yang isi 1 kardus nya berisi 50 bungkus dan di dalam 1 bungkus nya berisi sebanyak 1.000 butir, sehingga total keseluruhan ada sebanyak 500.000 butir,” kata Taufik, dikutip Senin 17 April 2023.

Menurut Taufik, berdasarkan pengakuan petugas jasa pengiriman, barang itu rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Makassar hingga Bekasi dan Jakarta.

Setelah barang diamankan, Sat Reskrim Polres Nunukan lalu melakukan pengembangan terduga pelaku pengiriman barang ilegal itu. Didapati pria berinisial AR, warga Sebatik yang mengaku hanya berperan mengantarkan paket itu menggunakan jasa pengiriman di Nunukan.

Sementara dalang utama alias otak di balik penyelundupan obat tersebut, berinisial AN, yang keberadaannya diketahui di Tawau, Malaysia.

“Pelaku AR hanya disuruh oleh AN yang berada di Tawau Malaysia untuk mengirim paket tersebut. Dari Tawau sudah terbungkus rapi dengan alamat penerimanya,” tutur Taufik.

“Untuk barang bukti akan kita lakukan pemeriksaan terkait isi kandungan dari obat tersebut,” ucapnya menambahkan.

Mantan Kapolres Tarakan ini memastikan bahwa AR, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.

Sementara AR, dalam pengakuannya menyebut, selama setahun terakhir ia mengirimkan paket yang sama atas perintah AN, dengan upah 10 ringgit Malaysia per kotaknya atau 100 ringgit Malaysia per sepuluh kotak.

 

Tags: KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ngeri! Inilah Azab Pedih bagi Warga Kaltara yang Tak Bayar Zakat Fitrah

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.