Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

by Ryan Virgiawan
18/04/2023
in Headline, Kaltara
A A
AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

Polres Nunukan gagalkan penyelundupan ratusan ribu butir herbal ilegal dari Malaysia

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan di bawah komando AKBP Taufik Nurmandia menggagalkan penyelundupan 10 kardus obat herbal ilegal dengan isi sekitar 500 ribu butir asal Malaysia.

Barang tak berizin itu, disikat oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan, bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Taufik Nurmandia menyebut, ratusan ribu butir obat ilegal itu, diamankan di salah sati jasa pengiriman barang di Nunukan Timur pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari jasa pengiriman, bahwa ada barang diduga obat ilegal asal Malaysia. Polisi kemudian bergerak melakukan pengecekan bersama pihak bea cukai.

“Jumlah barang bukti yang kita amankan yakni sebanyak 10 kardus, yang isi 1 kardus nya berisi 50 bungkus dan di dalam 1 bungkus nya berisi sebanyak 1.000 butir, sehingga total keseluruhan ada sebanyak 500.000 butir,” kata Taufik, dikutip Senin 17 April 2023.

Menurut Taufik, berdasarkan pengakuan petugas jasa pengiriman, barang itu rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Makassar hingga Bekasi dan Jakarta.

Setelah barang diamankan, Sat Reskrim Polres Nunukan lalu melakukan pengembangan terduga pelaku pengiriman barang ilegal itu. Didapati pria berinisial AR, warga Sebatik yang mengaku hanya berperan mengantarkan paket itu menggunakan jasa pengiriman di Nunukan.

Sementara dalang utama alias otak di balik penyelundupan obat tersebut, berinisial AN, yang keberadaannya diketahui di Tawau, Malaysia.

“Pelaku AR hanya disuruh oleh AN yang berada di Tawau Malaysia untuk mengirim paket tersebut. Dari Tawau sudah terbungkus rapi dengan alamat penerimanya,” tutur Taufik.

“Untuk barang bukti akan kita lakukan pemeriksaan terkait isi kandungan dari obat tersebut,” ucapnya menambahkan.

Mantan Kapolres Tarakan ini memastikan bahwa AR, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.

Sementara AR, dalam pengakuannya menyebut, selama setahun terakhir ia mengirimkan paket yang sama atas perintah AN, dengan upah 10 ringgit Malaysia per kotaknya atau 100 ringgit Malaysia per sepuluh kotak.

 

Tags: KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ngeri! Inilah Azab Pedih bagi Warga Kaltara yang Tak Bayar Zakat Fitrah

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Internet di Malinau Hancur, Warga: Kerja Kami Terhambat!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.