Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

by Ryan Virgiawan
18/04/2023
in Headline, Kaltara
A A
AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

Polres Nunukan gagalkan penyelundupan ratusan ribu butir herbal ilegal dari Malaysia

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan di bawah komando AKBP Taufik Nurmandia menggagalkan penyelundupan 10 kardus obat herbal ilegal dengan isi sekitar 500 ribu butir asal Malaysia.

Barang tak berizin itu, disikat oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan, bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Taufik Nurmandia menyebut, ratusan ribu butir obat ilegal itu, diamankan di salah sati jasa pengiriman barang di Nunukan Timur pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari jasa pengiriman, bahwa ada barang diduga obat ilegal asal Malaysia. Polisi kemudian bergerak melakukan pengecekan bersama pihak bea cukai.

“Jumlah barang bukti yang kita amankan yakni sebanyak 10 kardus, yang isi 1 kardus nya berisi 50 bungkus dan di dalam 1 bungkus nya berisi sebanyak 1.000 butir, sehingga total keseluruhan ada sebanyak 500.000 butir,” kata Taufik, dikutip Senin 17 April 2023.

Menurut Taufik, berdasarkan pengakuan petugas jasa pengiriman, barang itu rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Makassar hingga Bekasi dan Jakarta.

Setelah barang diamankan, Sat Reskrim Polres Nunukan lalu melakukan pengembangan terduga pelaku pengiriman barang ilegal itu. Didapati pria berinisial AR, warga Sebatik yang mengaku hanya berperan mengantarkan paket itu menggunakan jasa pengiriman di Nunukan.

Sementara dalang utama alias otak di balik penyelundupan obat tersebut, berinisial AN, yang keberadaannya diketahui di Tawau, Malaysia.

“Pelaku AR hanya disuruh oleh AN yang berada di Tawau Malaysia untuk mengirim paket tersebut. Dari Tawau sudah terbungkus rapi dengan alamat penerimanya,” tutur Taufik.

“Untuk barang bukti akan kita lakukan pemeriksaan terkait isi kandungan dari obat tersebut,” ucapnya menambahkan.

Mantan Kapolres Tarakan ini memastikan bahwa AR, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.

Sementara AR, dalam pengakuannya menyebut, selama setahun terakhir ia mengirimkan paket yang sama atas perintah AN, dengan upah 10 ringgit Malaysia per kotaknya atau 100 ringgit Malaysia per sepuluh kotak.

 

Tags: KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ngeri! Inilah Azab Pedih bagi Warga Kaltara yang Tak Bayar Zakat Fitrah

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.