Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

by Ryan Virgiawan
18/04/2023
in Headline, Kaltara
A A
AKBP Taufik Nurmandia Mantap! Gagalkan Penyeludupan 10 Kardus Obat Herbal Ilegal dari Malaysia

Polres Nunukan gagalkan penyelundupan ratusan ribu butir herbal ilegal dari Malaysia

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan di bawah komando AKBP Taufik Nurmandia menggagalkan penyelundupan 10 kardus obat herbal ilegal dengan isi sekitar 500 ribu butir asal Malaysia.

Barang tak berizin itu, disikat oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan, bekerja sama dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Taufik Nurmandia menyebut, ratusan ribu butir obat ilegal itu, diamankan di salah sati jasa pengiriman barang di Nunukan Timur pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari jasa pengiriman, bahwa ada barang diduga obat ilegal asal Malaysia. Polisi kemudian bergerak melakukan pengecekan bersama pihak bea cukai.

“Jumlah barang bukti yang kita amankan yakni sebanyak 10 kardus, yang isi 1 kardus nya berisi 50 bungkus dan di dalam 1 bungkus nya berisi sebanyak 1.000 butir, sehingga total keseluruhan ada sebanyak 500.000 butir,” kata Taufik, dikutip Senin 17 April 2023.

Menurut Taufik, berdasarkan pengakuan petugas jasa pengiriman, barang itu rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah, seperti Makassar hingga Bekasi dan Jakarta.

Setelah barang diamankan, Sat Reskrim Polres Nunukan lalu melakukan pengembangan terduga pelaku pengiriman barang ilegal itu. Didapati pria berinisial AR, warga Sebatik yang mengaku hanya berperan mengantarkan paket itu menggunakan jasa pengiriman di Nunukan.

Sementara dalang utama alias otak di balik penyelundupan obat tersebut, berinisial AN, yang keberadaannya diketahui di Tawau, Malaysia.

“Pelaku AR hanya disuruh oleh AN yang berada di Tawau Malaysia untuk mengirim paket tersebut. Dari Tawau sudah terbungkus rapi dengan alamat penerimanya,” tutur Taufik.

“Untuk barang bukti akan kita lakukan pemeriksaan terkait isi kandungan dari obat tersebut,” ucapnya menambahkan.

Mantan Kapolres Tarakan ini memastikan bahwa AR, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.

Sementara AR, dalam pengakuannya menyebut, selama setahun terakhir ia mengirimkan paket yang sama atas perintah AN, dengan upah 10 ringgit Malaysia per kotaknya atau 100 ringgit Malaysia per sepuluh kotak.

 

Tags: KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Next Post
Ramadan di Kaltara: Keutamaan Zakat Fitrah, Jembatan Menuju Surga

Ngeri! Inilah Azab Pedih bagi Warga Kaltara yang Tak Bayar Zakat Fitrah

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Waspada! Malinau Semakin Rawan Kejahatan Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.