Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Aksi Bakar Kartu BPJS Warnai Demo Aliansi Buruh Tarakan

by Redaksi
02/03/2022
in Ekonomi, Headline, Kaltara
A A
Aksi Bakar Kartu BPJS Warnai Demo Aliansi Buruh Tarakan

Massa membakar foto Menaker dan BPJS ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Aliansi buruh Tarakan yang terdiri dari DPC- FSP Kahutindo dan FSP Kahut KSPSI Tarakan mendatangi gedung DPRD Kota Tarakan.

Dalam aksi ini, massa membakar kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai simbol penolakan Kepmen No 2 tahun 2022, Rabu (2/3/2022).

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Aksi demo menolak Kepmen No 2 tahun 2022

Ketua DPC- FSP Kahutindo Kota Tarakan mengungkapkan aksi ini dilakukan untuk meminta pemerintah mencabut Kepmen No 2 Tahun 2022.

”Kami minta dicabut bukan untuk direvisi, karena keputusan ini tidak berkompeten,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, Kepmen No 2 Tahun 2022 tidak berpihak kepada buruh. Sebab, uang baru bisa diambil ketika berusia 56 tahun.

Terpisah Mariani, Komuniti Perempuan FSP-Kahuinfo Kota Tarakan menuturkan meskipun, ada dalih berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, JKP hanya diperuntukkan bagi pekerja mengalami PHK.

Namun, Ia menilai banyak perusahaan melakukan PHK secara terselubung.

“Realitasnya banyak perusahaan menyiasati karyawan untuk mengundurkan diri sehingga JKP tidak cair. JKP itu tugas pemerintah sesuai UUD, mereka harus menyediakan lapangan pekerjaan dan kehidupan layak,” tutupnya.

Diketahui pula, peserta aksis demo dihadiri oleh kurang lebih 1.200 buruh.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: AksiBPJS KetenagakerjaanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Serikat Buruh Tuntut Pencabutan  Kepmen No 2 Tahun 2022, DPRD Tarakan : Kami Sampaikan ke Pusat

Serikat Buruh Tuntut Pencabutan Kepmen No 2 Tahun 2022, DPRD Tarakan : Kami Sampaikan ke Pusat

Nunukan PPPKM Level 3 Lagi, Tetap Jaga Prokes

Nunukan PPPKM Level 3 Lagi, Tetap Jaga Prokes

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.