TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan, menangkap pria berinisial RH seorang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat viral di bulan Maret lalu karena telah melakukan pencurian di sebuah toko handphone yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Tarakan Tengah.
Selain menjadi pelaku curat, RH juga disebut menjadi pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Karang Balik. Hal tersebut disampaikan Kapolsek KSKP Tarakan, Iptu Sri Djayanthi, pada saat jumpa pers di Tarakan beberapa hari lalu.
“Berhasil kita tangkap pria berinisial RH, warga Karang Balik yang telah melakukan kejahatan berupa pencurian di sebuah toko handphone di Jalan Yos Sudarso, yang dilakukannya pada bulan Maret lalu, tepatnya 20 Maret 2022. Selain itu RH juga menjadi pelaku kejahatan pencurian satu unit sepeda motor Mio M3 yang dilakukannya pada bulan Juni tepatnya pada 26 Juni 2022,” kata Sri Djayanthi.
RH di tangkap di rumahnya di Jalan DR Sutomo, RT 09, Karang Balik, pada Kamis 4 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 Wita.
Setelah ditangkap, Unit Reskrim membawa pelaku menuju Mako KSKP untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan membernarkan bahwa pencurian yang terjadi di toko Tunggal Jaya adalah perbuatannya.
“Pelaku mengaku masuk ke dalam counter Handphone dengan cara memanjat dinding toko kemudian masuk melewati lantai dua kemudian turun ke bawa tempat penjualan handphone dan aksesoris,” ujar Sri.
“Setelah itu, pada Minggu 26 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 Wita, RH kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang diparkir korban di teras rumahnya yang berada di karang balik, dengan cara merusak kunci kontaknya,” kata dia menambahkan.
Atas Perbuatan RH, korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta sedangkan korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RH disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP jo pasal 65 ayat 1, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Discussion about this post