Malinau, Cakra.news – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. berikan apresiasi penghargaan kepada 3 perusahaan yakni PT. Mitrabara Adiperdana, PT. Rimba Makmur Sentosa dan PT. Inhutani II atas kerjasama dalam penyaluran donasi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga Kabupaten Malinau.
Pemberian penghargaan ini dilangsungkan di ruang Laga Feratu dan disaksikan oleh Kepala Deputi Direksi Wilayah Kaltim, Kalsel dan Kaltara BPJS Kesehatan, Kamis (03/02).
“Ini merupakan salah satu langkah tepat untuk membantu keluarga yang kurang mampu dan memiliki kendala dalam hal membayar iuran jaminan kesehatan,” ujar Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. dalam sambutannya.
Kedepan, Wempi berharap semoga bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dapat berlanjut dan ditingkatkan lagi serta dapat diikuti oleh perusahaan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah melalui jaminan kesehatan nasional.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Deputi Direksi Wilayah Kaltim, Kalsel dan Kaltara Priyo Hadi Susatyo yang mengapresiasi kerjasama antara pemerintah daerah dengan 3 perusahaan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati beserta jajarannya sehingga tidak perlu menunggu Inpres ataupun target RPJMN. Di Malinau, Alhamdulillah sudah 100% masyarakatnya terlindungi dalam program jaminan kesehatan,” ucapnya.
Menurut Priyo tidak ada salahnya perusahaan yang bekerja di suatu lingkungan kabupaten/kota setempat memberikan kontribusi melalui CSR kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa bahwa keberadaan perusahaan itu sangat berarti bagi mereka.
“Terima kasih kepada perusahaan yang telah berkontribusi untuk mendaftarkan masyarakat di sekitarnya dalam program JKN. Harapan kami ini dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain,” tuturnya.
Discussion about this post