Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Apa Itu Jalur Afirmasi di PPDB 2022 Kota Tarakan? Ini Penjelasannya

by Prasetya
22/06/2022
in Headline, Kaltara
A A
Apa Itu Jalur Afirmasi di PPDB 2022 Kota Tarakan? Ini Penjelasannya

Ilustrasi Siswa SD

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk Kota Tarakan segera dimulai untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.

Untuk tahun ini, siswa yang mengikuti PPDB bisa memilih satu dari empat jalur yang disediakan lho. Yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan yang terakhir jalur prestasi dengan kuota terbatas.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Ternyata ada satu jalur yang asing di telinga para orang tua wali murid yaitu jalur afirmasi. Lantas, apa yang dimaksud dengan jalur afirmasi? Berikut penjelasannya di bawah ini.

Mengutip laman resmi Kemendikbud, Rabu (22/7/2022),  jalur afirmasi yakni  jalur yang disediakan untuk siswa yang kurang mampu. Biasanya, mereka menerima program penanganan dari Pemerintah Pusat ataupun Daerah.

Untuk mengambil jalur ini, para orang tua calon siswa harus memperlihatkan bukti seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Kuota yang disediakan yaitu sebesar 25 persen dari total kuota penerimaan anak didik tiap sekolah baik tingkat SD-SMP . Asal tahu saja, dalam penyelenggaraan PPDB, kuota paling besar diperuntukkan bagi jalur zonasi yaitu sebesar 50 persen untuk tingkat SMP dan 70 persen untuk tingkat SD.

Syarat Mendaftar Jalur Afirmasi PPDB

Untuk mendaftar jalur afirmasi, peserta didik harus menyiapkan beberapa berkas, yaitu:

1. Mencantumkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah. Baik itu KIP ataupun SKTM.

2. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia di proses hukum apabila terbukti memalsukan dokumen keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

Jika terbukti memalsukan dokumen keikutsertaan, maka sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pelaku akan dikenakan sanksi.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Afirmasi
1. Melakukan pendaftaran melalui situs PPDB Tarakan yakni di http://ppdb.tarakankota.go.id/

2. Pilih jenjang sekolah, apakah SD, SMP, SMA atau SMK.

3. Centang jalur pendaftaran afirmasi.

4. Klik tombol pengajuan akun dan isi formulir data diri calon peserta didik.

5. Jika sudah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun, nantinya akan dberikan token yang berfungsi untuk megaktivasi akun.

6. Apabila sudah, aktivasi dengan mengisi nomor peserta dan token yang sudah diberikan.

7. Pilih sekolah yang ingin dituju, lalu cetak bukti pendaftaran.

8. Tunggu proses seleksi dari sekolah, apabila lolos makan akan diminta melanjutkan ke tahap lapor diri.

Adapun jalur PPDB yang disediakan Dinas Pendidikan Kota Tarakan selain afirmasi antara lain jalur zonasi dimanfaatkan bagi siswa yang berlokasi tidak jauh dari domisili sekolah tersebut. Kemudian ada jalur prestasi dimanfaatkan bagi siswa yang memiliki latar belakang prestasi dalam pendidikan maupun non pendidikan, jalur ini dikhususkan bagi siswa yang orangtuanya dipindah tugaskan dan juga untuk anak guru.

Berikut jadwal dan kuota Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD SMP di Kota Tarakan

1. SD (jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua) dibuka pada 27-28 Juni 2022. Sementara itu (jalur zonasi) dibuka 29 Juni- 1 Juli 2022. Kuota afirmasi 25 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen dan zonasi 70 persen.

2. SMP (jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua) dibuka pada 27-28 Juni 2022. Sementara itu (jalur zonasi) dibuka 29 Juni- 2 Juli 2022. Kuota afirmasi 25 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, prestasi 20 persen serta zonasi 70 persen.

Daftar ulang dibuka pada tanggal 4-5 Juli 2022. Mulai pukul 08.00-12.00 Wita dengan membawa tanda bukti pendaftaran dan persyaratan PPDB. Informasi lebih lengkap Silahkan akses pada situs http://ppdb.tarakankota.go.id/

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

 

Tags: PPDBTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Bikin Malu Jokowi Gegara Mafia Migor, Mendag Lutfi Juga Harus Ditangkap

Nah! Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Goreng

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Pengumuman, Gubernur Zainal Paliwang Janji Bakal Kasih Ini ke Warga yang Jaga Hutan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.