KALTARA, CAKRANEWS – Kelangkaan kayu di Kota Tarakan sudah kian memprihatinkan. Masalah ini menjadi pembahasan serius dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyebut, untuk mengatasi kelangkaan kayu diperlukan adanya regulasi serta unsur kearifan lokal, agar peredaran bahan baku kayu hanya terbatas di satu wilayah saja.
“Saya sepakat dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltara, Pak Albertus Stefanus Marianus. Jika perlu segera kita buatkan payung hukumnya. Karena saya monitor kelangkaan kayu ini sangat besar sekali,” kata Zainal, Rabu 17 Mei 2023.
Kaltara merupakan provinsi yang memiliki sumber daya alam berupa hutan cukup luas. Menurutnya, jika hanya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pembangunan, hutan yang ada tidak akan habis.
“Kaltara ini kan sebenaranya sumber kayu, mungkin ini perlu diangkat menjadi masalah kearifan lokal. Ada regulasinya yang mengatur untuk mengawasi segala hal agar berjalan tertib dan lancar. Yang penting kayu ini tidak dijual keluar Kaltara,” ucap Zainal.
Rapat bersama ini berlangsung di ruang serbaguna kantor Gedung Gadis Lantai 1, dihadiri Ketua DPRD Kaltara, Kapolda Kaltara, Lanud Anang Busra, Lantamal XIII, bersama tokoh masyarakat Kaltara.
Discussion about this post