Nunukan, CAKRANEWS – Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira, S.E., M.M, mengapresiasi semangat Bupati Nunukan dalam upaya meningkatkan kualitas implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut diungkapkan Budi pada saat menerima audiensi Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D. beserta tim di Kantor Kementerian PAN dan RB pagi hari ini, Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut Budi, pihaknya akan memberi perhatian dan prioritas penguatan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Sebab, pihaknya melihat keseriusan dan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan birokrasi dan akuntabilitasnya. Hal tersebut ditunjukkan Bupati dengan mengajak langsung Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan kunci dalam kunjungan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Nunukan didampingi oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan. Bupati juga membawa serta beberapa anggota Tim Penyusun LAKIP dan Tim RB Kabupaten Nunukan guna mendengar langsung arahan dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
“Tugas kami adalah mengkoordinasikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan kepada seluruh entitas Pemerintahan di seluruh Indonesia, tapi kami akan memberikan perhatian dan prioritas khusus kepada Pemerintah Daerah yang memang proaktif dan serius melakukan perbaikan,” ujar Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan melaporkan hal-hal yang sudah dilakukan jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan pengelolaan birokrasi pemerintahannya. Namun diyakini Bupati bahwa pasti ada saja kelemahan dan kekurangan yang masih harus dibenahi. Bupati meminta bantuan dan asistensi dari KemenPANRB untuk membantu membenahi kelemahan-kelemahan dimaksud.
Sekretaris Daerah, Serfianus, S.I.P., M.Si yang diminta Bupati untuk memberi tambahan informasi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menggelar sosialisasi guna menyamakan persepsi terkait implementasi SAKIP dan RB lebih awal dari biasanya, yaitu di akhir tahun 2022 ini. Hal tersebut dilakukan agar para kepala Perangkat Daerah dapat melakukan evaluasi dan konsolidasi lebih awal sehingga implementasi SAKIP dan RB Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2023 jauh lebih baik.
“Kami mengundang Bapak Deputi dan Bapak Asdep untuk berkunjung ke Kabupaten Nunukan sekaligus berkenan memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam sosialisasi itu nantinya sehingga terjadi perbaikan pemahaman dan persamaan persepsi di kalangan kepala-kepala PD kami terkait urgensi SAKIP dan RB,” ujar mantan Kepala Bappeda tersebut.
Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk datang, namun agar proses evaluasi dan penilaian terhadap Implementasi SAKIP dan RB Kab. Nunukan tahun 2022 tetap terjamin objektifitasnya, disarankan agar kegiatan itu nantinya dapat digelar setelah tahapan dan proses evaluasi dan penilaian telah selesai dilaksanakan.(Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post