Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART di Tarakan Curi Uang dan Perhiasan Majikannya, Alasannya Gak Masuk Akal

by Prasetya
11/06/2024
in Hukum & Kriminal
A A
ART di Tarakan Curi Uang dan Perhiasan Majikannya, Alasannya Gak Masuk Akal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang wanita FT (38) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat mencuri uang dan perhiasan majikannya. FT nekat mencuri karena kekurangan uang untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Makassar.

“Alasan saya mengambil barang majikan karena saya takut ongkos pulang tidak cukup. Jadi barang hasil curian dipersiapkan untuk dijual kalau uang saya habis,” ucap pelaku saat diwawancarai awak media, Selasa 11 Juni 2024.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu 5 Juni 2024, saat majikannya sedang melaksanakan dinas luar kota.

Setibanya di Tarakan usai dinas luar pada 9 Juni 2024, korban mendapati barang-barang berharga milikinya seperti cincin, emas , gelang, jam dan uang tunai telah hilang.

Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin, 10 Juni 2024 di salah satu losmen yang berada di Jalan Mulawarman. Saat diamankan diketahui pelaku tengah mencoba melarikan diri menuju kampungnya di Sulawesi.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku sebelumnya juga mencuri di rumah majikannya yang berada KTT.

“Tanggal 5 itu pelaku masih berada di KTT di rumah majikannya. Keesokan harinya korban meminta pelaku untuk ke Tarakan. Sebelum ke Tarakan pelaku mengambil tas dan handphone di rumah korban di KTT. Kemudian di  di Tarakan pelaku mengambil barang milik korban lagi,”paparnya.

Randhya menyebut korban mengenal pelaku dari sebuah yayasan di Makassar dan baru bekerja selama 6 bulan.  Selama 6 bulan bekerja bersama majikannya, per bulannya pelaku FT digaji Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

Tags: AKBP Ronaldo MaradonaARTPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
BPKP dan PDAM Tarakan Berkolaborasi Cegah Tindak Korupsi

BPKP dan PDAM Tarakan Berkolaborasi Cegah Tindak Korupsi

Barang bukti beras yang diamankan Polres Tarakan

Polres Tarakan Ungkap Dugaan Pengoplosan Beras Subsidi Bulog, Ini Modusnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.